Zakat Is Good
Jika seorang hamba mau bertafakur sejenak, sesungguhnya apa yang Allah perintahkan dan apa yang Allah larang adalah kebaikan bagi hamba itu sendiri, termasuk perintah-Nya untuk berzakat. Sejarah menunjukkan banyak kisah manusia yang hidupnya sibuk dalam kemegahan dunia. Perjalanannya adalah perjalanan mengumpulkan harta, seolah harta yang dimiliki tidak pernah cukup. Ironisnya, kebanyakan dari kisah-kisah seperti itu berakhir dengan kehancuran. Salah satu kisah yang paling termasyhur adalah kisah Qarun.
Dalam surat al-Qashash [28] ayat 76-82, kisah Qarun dijelaskan secara jelas bahwa Qarun adalah sepupu dari Nabi Musa a.s. Qarun diberikan karunia oleh Allah SWT berupa harta yang berlimpah ruah. Tetapi dengan harta itu, ia bersikap takabur dan senang memamerkan kekayaannya. Sikapnya itu bahkan hampir saja mencelakakan umat lainnya hingga akhirnya Qarun binasa disebabkan sikapnya.
Sungguh, Allah tidak pernah melarang hamba-hamba-Nya untuk bekerja guna mendapatkan harta. Bahkan, giat bekerja adalah bagian dari bentuk kepatuhan terhadap-Nya. Bekerja dengan giat juga salah satu bentuk menghidupkan sunnah Rasul-Nya. Bukankah Rasulullah SAW juga bekerja bahkan sejak usianya sangat belia?
Allah SWT menciptakan alam semesta untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Allah SWT berfirman, “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 22)
Saat ini, tidaklah aneh ketika manusia berlomba-lomba mengumpulkan harta kekayaan, kemudian memamerkannya dengan harapan mendapat sanjungan, pujian, dan pengakuan bahwa dirinya adalah orang yang kaya-raya. Bukan hal asing pula ketika manusia menghalalkan berbagai cara hanya karena ingin memiliki harta. Ada yang korupsi, ada yang mencuri, memalsukan uang, hingga mencoba-coba ilmu hitam.
Harta Hanyalah Titipan
Menyikapi kekayaan yang kita miliki, alangkah baiknya jika kita memakai teori tukang parkir. Seorang tukang parkir tidak pernah merasa jemawa, sombong, dan ujub atas berbagai kendaraan yang berada di dalam kekuasaannya. Karena ia menyadari betul bahwa semua kendaraan itu hanyalah titipan semata yang datang dititipkan kepadanya, untuk nanti diambil kembali oleh pemiliknya.
Demikianlah pula dengan harta kekayaan kita yang tiada lain hanyalah titipan Allah semata. Dia Yang Maha Kaya telah menitipkannya kepada kita sebagai ujian, apakah kita amanah atau tidak. Apakah kita menggunakan titipan-titipan-Nya itu sesuai dengan kehendak-Nya atau malah sebaliknya.
Jadi, tidak perlu sibuk berlomba-lomba dalam kemegahan dan kekayaan. Sibuklah berlomba-lomba dalam melakukan amal kebaikan. Tunaikanlah zakat, karena zakat hukumnya wajib bagi yang telah mencapai nishab. Wajib artinya dosa bila tidak dikerjakan, dan mendapat pahala bagi yang mengerjakannya. Menunaikan zakat sesungguhnya tidak hanya sebagai penggugur kewajiban kepada Sang Pencipta. Ada yang jauh lebih utama dari itu, yakni zakat sebagai wujud rasa syukur kita atas amanah harta yang diberikan oleh-Nya, Allah SWT.
Zakat is Good
Zakat adalah kewajiban. Dilaksanakan mendapat pahala dan tidak melaksanakannya sama dengan melanggar perintah Allah, yang berakibat dosa. Padahal, jika seorang hamba mau bertafakur sejenak, sesungguhnya apa yang Allah perintahkan dan apa yang Allah larang adalah kebaikan bagi hamba itu sendiri, termasuk perintah-Nya untuk berzakat. Dengan berzakat pula, Allah SWT hendak mengajarkan hamba-Nya tentang keikhlasan, kedermawanan, sekaligus meningkatkan rasa kepedulian terhadap penderitaan fakir miskin.
Lalu, apa sajakah manfaat berzakat dari segi keagamaan, akhlak, dan sosial?
1. Manfaat Zakat dari Segi Keagamaan
Zakat termasuk rukun Islam yang harus dikerjakan. Berzakat dapat menjadikan seseorang merasakan berbahagia, insyaAllah di dunia dan akhirat. Berzakat juga merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Bagi Umat Islam yang membayar zakat, Allah sediakan pahala yang besar. Allah juga berjanji menghapus segala dosa yang dimiliki seorang hamba, sebagaimana sabda Rasul-Nya, “Sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”. Maksud sedekah tersebut adalah zakat dan segala sedekah.
2. Manfaat Zakat dari Segi Akhlak
Berzakat dapat membuat muzakki memiliki sifat mulia berupa kedermawanan dan rasa toleransi yang tinggi. Berzakat dapat meningkatkan rasa kasih sayang dan simpati pada diri muzakki terhadap saudaranya yang sedang kekurangan. Dan Allah mencintai hamba-Nya yang membantu saudaranya yang sedang kekurangan. Berzakat juga mampu memperbaiki akhlak seseorang yang dengan ikhlas menunaikannya. Sifat pelit dan bakhil bisa hilang dari dirinya. Seperti yang sudah dijelaskan dalam QS. at-Taubah: 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,”.
3. Manfaat Zakat dari Segi Sosial
Zakat dapat membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhannya serta memperkuat tali persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah. Menunaikan zakat juga dapat menghilangkan rasa iri hati dan dengki yang bersemayam di dada para fakir miskin. Meningkatkan keberkahan harta, dan keberkahan hidup adalah yang terpenting bagi kehidupan kita.
Demikianlah pula dengan harta kekayaan kita. Tiada lain hanyalah titipan Allah semata. Dia Yang Maha Kaya telah menitipkannya kepada kita sebagai ujian, apakah kita amanah atau tidak. Apakah kita menggunakan titipan-titipan-Nya itu sesuai dengan kehendak-Nya atau malah sebaliknya.
Jadi, tidak perlu sibuk berlomba-lomba dalam kemegahan dan kekayaan. Sibuklah berlomba-lomba dalam melakukan amal kebaikan. Tunaikanlah zakat, karena zakat hukumnya wajib bagi yang telah mencapai nishab. Wajib artinya dosa bila tidak dikerjakan, dan mendapat pahala bagi yang mengerjakannya. Menunaikan zakat sesungguhnya tidak hanya sebagai penggugur kewajiban kepada Sang Pencipta. Ada yang jauh lebih utama dari itu, yakni zakat sebagai wujud rasa syukur kita atas amanah harta yang diberikan oleh-Nya, Allah SWT.