Wasiat Baginda Nabi kepada Umat Manusia
DAARUTTAUHIID.ORG | Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah berwasiat kepada umat manusia. Wasiat tersebut disampaikan oleh Rasulullah kepada salah satu sahabatnya.
Wasiatkan tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan seorang sahabat bernama Jariyah bin Qudamah meminta wasiat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, ia meminta wasiat yang singkat dan padat agar mampu dengan mudah menghafalnya serta mengamalkannya.
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memberi wasiat kepada Jariyah bin Qudamah agar tidak marah. Kemudian Jariyah bin Qudamah mengulangi permintaannya meminta wasiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Tetapi Baginda Muhammad tetap berpesan kepadanya agar tidak marah.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Laki-laki itu berkata, “Berilah aku wasiat.”
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Kamu jangan marah.”
Laki-laki itu mengulangi permintaannya berulang-ulang. Kemudian Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Kamu jangan marah.” (HR Imam Al-Bukhari).
Riwayat tersebut menunjukan bahwa marah adalah pangkal berbagai kejahatan. Sedangkan menangkal diri dari marah adalah pangkal segala kebaikan.
Marah merupakan bara yang dilemparkan setan ke dalam hati anak Adam yakni manusia, sehingga membuat manusia sangat mudah emosi. Dadanya membara, urat syarafnya menegang dan wajahnya memerah. Terkadang ucapan kotor, keji dan caci maki. Begitu pula tindakannya menjadi tidak masuk akal.
Marah memiliki arti bergejolaknya darah dalam hati seseorang untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan padanya.
Sikap marah dapat akibat buruk pada diri sendiri dan orang lain, karena menimbulkan berbagai perbuatan yang tercela seperti memukul atau menampar, melempar barang, menyiksa, menyakiti, bahkan membunuh sekalipun
Marah juga menimbulkan perkataan-perkataan kasar dan keji yang dilarang dalam Islam. Seperti menuduh, mencaci maki, berkata kotor dan berbagai bentuk kezaliman serta permusuhan. Bahkan karena marah bisa sampai membunuh dan menjadi kufur. (Arga)