Wakil Ketua BWI Lantik Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematangsiantar

DAARUTTAUIHIID.ORG | PEMATANGSIANTAR -Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA., Melantik  Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara di Gedung MUI Kota Pematangsiantar, Sabtu (19/10/2024).

Pembacaan Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia  Tentang  pengangkatan anggota Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematangsiantar dilakukan Oleh Aripuddin Ketua Tim Caretaker  BWI wilayah Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, Ahmad Zubaidi menyampaikan bahwa dengan adanya acara pelantikan pengurus BWI Kabupaten Pematangsiantar adalah bentuk keterlibatan dalam melakukan kebaikan untuk penguatan di dunia perwakafan dan memproduktifkan asset wakaf.

“Kita patut bersyukur pada siang hari ini kita terlibat didalam kebaikan  yaitu melakukan penguatan di dunia perwakafan, memproduktifkan asset wakaf,” ujar Ahmad Zubaidi.

Ia juga menjelaskan menjadi pengurus wakaf harus bermanfaat kepada manusia yang lain seperti wakaf yang sudah dicontohkan oleh Rosululloh SAW, salah satunya ketika melakukan perjalanan, beliau membeli sebidang tanah di Yasrif dan membangun Masjid Aqso.

Warisan ini diteruskan oleh sahabat-sahabat Nabi. Hampir semua sahabat Nabi berwakaf. Sahabat Jabir menyampaikan tidak ada satupun sahabat Nabi yang tidak melaksanakan wakaf kecuali yang tidak mampu. Sunnah Rosul yang dampaknya luar biasa adalah Wakaf, hampir seluruh dakwah Islam ditopang oleh dana wakaf.

Menurutnya., tugas BWI sangatlah berat karena menghimpun dan mengelola asset wakaf yang belum produktif, maka dari itu kita semua harus merubah mindset tentang perwakafan, kita harus mempunyai mindset sebagai CEO wakaf (membaca, menangkap, dan menciptakan peluang) menjadi real power.

“Kita ingin BWI Kota Pematang Siantar menjadi agen perubahan melalui perwakafan, tugas kita adalah melakukan transformasi, asset yang begitu banyak menjadi profit untuk memotong mata rantai terlemah. Persoalan utama kita adalah Defisit Nazhir yang berkualitas, untuk itu, sertifikasi kompetensi nazhir menjadi keniscayaan, melipat gandakan expert di bidang pengelolaan asset umat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Ahmad Zubai memberikan arahan kepada BWI Kota Pematangsiantar untuk menumbuhkan kesadaran public, menjadikan wakaf sebagai lifestyle melalui sosialisasi, literasi dan Gerakan wakaf uang dan melalui uang (Gerakan Indonesia Berwakaf), mengamankan (sertifikasi) dan memberdayakan (produktif) asset wakaf tanah, memperbanyak nazhir professional, serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, Pemerintah daerah, ATR/BPN, dan lembaga pengelola asset umat;.

“Kita ingin masyarakat Kota Pematang Siantar punya bekal nanti, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadikan Wakaf menjadi lifestyle serta menjadikan diri kita sebagai bagian dari Solusi dalm berbagai persoalan,” pungkasnya.

Adapun tamu undangan dalam kesempatan ini ialah PJ Walikota Kota Pematang Siantar, Kapolres Pematang Siantar, Kemenag Pematang Siantar, ATR/BPN Pematang Siantar, Pengadilan Agama Pematang Siantar, Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, MUI Pematang Siantar, KUA se-Pematang Siantar, MUI se-Pematang Siantar, LKSPWU, Ormas Keagamaan, BWI Provinsi Sumatera Utara, dan BWI Kota Pematangsiantar.

Sumber: bwi.go.id