Wakaf Ketahanan Pangan, Wakaf Produktif yang Solutif
Masalahan pangan adalah masalah serius yang harus dihadapi bersama. Karenanya, di tahun 2018 ini Wakaf DT meluncurkan program baru yang diharapkan menjadi solusi masalah pangan di Indonesia. Program tersebut adalah Wakaf Ketahanan Pangan, salah satu program Wakaf Produktif DT akan melibatkan para petani di Indonesia.
Jumat (19/1), Agus Kurniawan, Direktur Fundraising Wakaf DT mengungkapkan, Wakaf DT akan menyediakan lahan-lahan pesawahan agar dapat berkontribusi ke permasalahan pangan yang ada sekarang.
“Insya Allah kita akan berkontribusi. Ya, meskipun sedikit kita menjadi bagian untuk membantu meminimalisir persoalan pangan,” katanya.
Sederhananya, dengan Wakaf Ketahanan Pangan ini, Wakaf DT secara perlahan akan membebaskan lahan-lahan pertanian yang produktif. Setelah dibebaskan secara bertahap, lahan tersebut akan dikelola sehingga menghasilkan, karena menurut Agus, wakaf haruslah produktif dan dapat memberikan manfaat yang luar biasa.
Sebagai bahan rujukan, Agus mengambil contoh wakaf produktif Sumur Utsman. Berawal dari sebuah sumur, kata Agus, kini begitu banyak manfaat yang dapat diberikan kepada umat, dari mulai beasiswa, rumah sakit gratis, dan sebagainya.
Agus menjelaskan, saat ini, sudah ada beberapa lahan yang siap untuk dijadikan wakaf produktif. Lahan-lahan tersebut yakni pesawahan yang merupakan aset wakaf yang ada di kaki Gunung Salak Sukabumi dan Banjaran.
“Itu yang riil sudah ada, tinggal kita mengelolanya. Plus ke depan nanti ada pembebasan, mungkin di Cianjur, Subang, dan yang memang ada sentra-sentra sawah yang bagus,” tambahnya.
Untuk pengelolaannya, Wakaf DT akan menyerahkan sepenuhnya kepada ahlinya, yakni para petani lokal yang sudah terbiasa mengelola pesawahan. Para petani yang tidak memiliki sawah akan diajak bersama-sama mengelola aset wakaf tersebut dari mulai A sampai Z-nya. Dengan demikian, para petani yang sebelumnya memperoleh penghasilan dari bertani, akan semakin berdaya dan tidak kehilangan mata pencaharian.
Agus menambahkan, dalam Wakaf Ketahanan Pangan ini terdapat nsur produktif, mawukuf alaih, dan pengelolanya sehingga wakaf produktif ini benar-benar menghasilkan dan bisa memberikan lebih banyak nilai manfaat.