Turut Andil, LPPOM MUI Siap Sukseskan Program Wajib Halal 2024

DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – LPPOM menargetkan saat ini adalah membantu program Pemerintah dalam pencapaian sertifikasi halal pada 2024 nanti.

Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arianti pada Sabtu (9/9/2023).

Ia menambahkan, Program Pemerintah Wajib Halal 2024 diberi waktu hinggga Oktober tahun depan untuk wajib sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.

Di sela-sela kegiatan Workshop Pra Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII 2023, Muti menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan LPPOM dalam mendorong sertifikasi halal adalah dengan memperbanyak sosialisasi, promosi juga kegiatan.

Menurutnya, satu tahun bukanlah waktu yang sebentar, dikarenakan masifnya UMKM di Indonesia yang belum tersertifikasi halal.

Ia pun menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya untuk produk pangan, melainkan barang guna yang berkaitan langsung dengan pangan, obat dan kosmetik juga harus berserifikat halal, contohnya kemasan dalam produk.

“Barang pendukung suatu produk seperti kemasan, wajib dilakukan pemeriksaan. Jangan sampai mengandung bahan-bahan yang tidak halal. Sebab, kemasan tentunya akan terkontaminasi langsung dengan produk itu sendiri,” terangnya.

Tidak hanya itu, Muti mengimbau untuk bersikap hati-hati terkait penggunaan pakaian dan bahan baku pembuatan produk.

Ia beranggapan, sikap hati-hati tersebut lebih ditekankan pada pakaian yang terbuat dari binatang, baik kulit hewan atau sejenisnya yang dapat digunakan untuk kebutuhan fashion.

“Kalau ada pakaian yang berbahan dasar kulit hewan, seperti jaket kulit, harus kita pastikan juga bagaimana proses pengolahan hingga produksinya seperti apa,” pungkasnya. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

(Sumber: muidigital)