Turki Lakukan Inovasi dalam Pengelolaan Wakaf
DAARUTTAUHIID.ORG — Diperkirakan pada tahun 1983-an telah berkembang pemikiran mengenai inovasi dan pengembangan wakaf di dunia Islam. Salah satunya Inovasi Pengelolaan Wakaf yang dilakukan Turki.
Ada kesadaran pada umat Islam bahwa peran lembaga wakaf sangat penting bagi pembangunan umat di masa yang akan datang, terlebih khusus bagi negara-negara yang berkembang.
Selain Turki, Inovasi pengelolaan wakaf juga telah dilakukan oleh beberapa negara, di antaranya Qatar, Kuwait, Jordan, Emirat, Mesir, Arab Saudi, Bangladesh, Singapura, Malaysia, bahkan Eropa dan Amerika.
Di Turki, wakaf dikelola oleh Direktorat Jenderal Wakaf dan ada juga yang dikelola mutawalli. Direktorat Jenderal Wakaf ditunjuk oleh Perdana Menteri yang berada di bawah Kantor Perdana Menteri.
Selain mengelola wakaf, Direktorat Jenderal Wakaf juga melakukan supervisi dan kontroling terhadap wakaf yang dikelola oleh mutawalli maupun lembaga wakaf yang baru.
Dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lembaga wakaf, lembaga wakaf harus memiliki dewan manajemen dan hasil pengembangan wakaf di Turki harus diaudit dua tahun sekali, sebagai bentuk transparansi.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Wakaf mendapat 5 persen dari pendapatan bersih wakaf sebagai biaya supervisi dan auditing dan telah dibatasi tidak boleh lebih dari TL 1 juta. Adapun pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Wakaf antara lain sebagai berikut:
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan diberikan kepada warga melalui wakaf-wakaf rumah sakit. Salah satu di antaranya ialah rumah sakit yang dibangun pada tahun 1843 di Istanbul oleh ibu dari Sultan Abdul Mecit yang kemudian hari dikenal dengan Bezmi Alan Valid Sultan Guraki Muslim.
Saat ini rumah sakit tersebut merupakan salah satu rumah sakit modern di Istanbul yang memiliki 1.425 tempat tidur dan kurang lebih 400 dokter, perawat dan staf.
Pelayanan Sosial dan Pendidikan
Hari ini Turki tetap mempertahankan kelembagaan Imaretnya yang menenangi persoalan sosial dan pendidikan. Lembaga ini sudah banyak dikenal sejak Zaman Turki Ustmani.
Sejumlah bangunan wakaf juga digunakan untuk asrama mahasiswa yang tidak mampu. Di mana kurang lebih tercatat ada 50 asrama di 46 titik kota yang bisa menampung lebih kurang 10.000 mahasiswa.
Dalam mengembangkan wakaf, Direktorat Jenderal Wakaf melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga, di antaranya ialah Ayvalik and Aydem Olive Oil Corporation, Tasdelen Healthy Water Corporation, AuqafGuraba Hospital, Taksim Hotel (Sheraton), Turkish Is Bank, Aydin Textile Industry, Black Sea Copper Industry, Contraction and Export/Import Corporation, dan Turkish Auqaf Bank.
Dari Turki, kita bisa mengambil pelajaran bagaimana mereka melakukan inovasi pengelolaan wakaf dalam rangka memberikan dampak pemberdayaan yang signifikan bagi masyarakat pada umumnya. (Arga)
Redaktur: Wahid Ikhwan