Terbitkan Surat Keputusan Izin PT Islam Swasta, STAI DT Posisi 9
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Daarut Tauhiid (DT) milik KH. Abdullah Gymnastiar atau akrab di sapa Aa Gym kini telah memiliki izin. Izin tersebut, dikeluarkan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi, yang menerbitkan keputusan menteri tentang pemberian izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Dari 17 kampus tersebut, 3 berbentuk institut dan 14 lainnya sekolah tinggi.
Berikut daftar 17 PTKIS tersebut: Pertama, Institut Studi Islam Sunan Doe NTB. Kedua, Institut Elkatirie. Ketiga, Institut Daarul Qur’an Tangerang. Keempat, STAI Persis Jakarta. Kelima, STAI Al Hidayah Kauman Lasem, Jawa Tengah. Keenam, STIT Darul Ishlah Tulangbawang, Lampung. Ketujuh, STEBI Badri Mashduqi Probolinggo Jawa Timur. Kedelapan, STIP Islam Maghfirah Bina Umat Bogor, Jawa Barat. Kesembilan, STAI Daarut Tauhid Bandung, Jawa Barat. Kesepuluh, STIT Ihsanul Fikri Pabelan, Jawa Tengah. Kesebelas, STEI Permata Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedua belas, STAI Al Utsmani Bondowoso, Jawa Timur. Ketiga belas, STIEB Syariah Rachmatoellah, Serang. Keempat belas, STAI Darussalam Kunir, Subang. Kelima belas, STAI Nurul Ilmi Tanjung Balai, Sumatera Utara. Keenam belas, STIS Subulussalam OKU Timur, Sumatera Selatan. Ketujuh belas, STAI Ahmad Sibawaihi Situbondo, Jawa Timur.
Penyerahan izin 17 PTKIS ini dilakukan secara online oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim. Hal ini mengingat adanya wabah virus corona atau Covid-19. Menurut Kordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. dalam pertemuan Rabu (22/34) tersebut, dihadiri Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama M Adib Abdushomad, pimpinan kopertais, para kasi dan pimpinan lembaga penerima KMA.
“Penyerahan KMA ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama kepada Bapak/Ibu pimpinan lembaga yang mengajukan proposal permohonan pendirian PTKIS baru. Bapak/Ibu sekalian diberi amanah untuk ikut serta melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia,” ujar Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. saat dihubungi via Whatsapp, Senin, (27/4).
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati tersebut membenarkan STAI DT berada di nomor urut 9 saat diberikan surat izin oleh pihak Kemenag. Meski terbilang baru, Prof Mahmud berharap STAI DT mampu ikut serta berpartisipasi membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan akreditasi BAN PT baik akreditasi program studi maupun institusi.
“Dalam suasana pandemi Covid-19 ini semoga PTKIS bisa bertahan menghadapi tantangan ini yang akan berdampak kepada ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi, dan STAI DT bisa memberikan kontribusinya sebagai Sekolah baru dan mampu menjalankan amanah sebagai perguruan tinggi,” tuturnya.
STAI Daarut Tauhid telah membuka penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021. Program studi yang dibuka yakni Hukum Ekonomi Syariah serta Komunikasi dan Penyiaran Islam. (Elga)