Tegas! Islam Melarang Keras Mengolok-olok Orang Lain

DAARUTTAUHIID.ORG | Islam melarang mengejek dan mengolok orang lain, karena perbuatan tesrsebut bagian dari perbuatan tercela dan dibenci Alloh Taala.

Allah Taala menciptakan manusia dengan berbagai keadaan dan perbedaan, baik secara fisik maupun nonfisik. Oleh karenanya, tidak diperbolehkan seseorang mengejek dan merendahkan orang lain. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11 yang bunyinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Ayat di atas telah sangat tegas mengingatkan muslimin agar tidak mengejek atau mengolok-olok orang atau kaum lain karena bisa saja mereka yang dihina itu lebih baik daripada yang menghina.

Selain itu, dilarang juga memanggil orang lain, terutama mukmin lain, dengan panggilan yang buruk atau ejekan. Orang yang gemar mengejek dan mengolok-olok orang lain, bahkan terhadap muslim yang lain, dalam pandangan Islam sama saja seperti ia menghina diri sendiri.

Rasulullah Saw melarang perbuatan saling mengejek dan menebar permusuhan karena haram bagi sesama muslimin untuk menumpahkan darah, harta, dan kehormatannya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya:

“Janganlah kalian saling dengki, saling mencela, saling membenci, dan saling bermusuhan; jangan pula sebagian kalian berbuat aniaya terhadap sebagian yang lain, tetapi jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah Ta’ala yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara orang muslim yang lain, tidak boleh menganiaya dan menghinanya, tidak boleh pula merendahkannya. Takwa ada di sini – seraya mengisyaratkan ke dadanya sebanyak tiga kali-. Cukuplah dianggap suatu kejahatan bagi seseorang bila ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap orang muslim atas orang muslim lainnya diharamkan darah, harta benda, dan kehormatannya.” (HR Muslim)

Bagi siapapun di antara kita yang pernah mengolok-olok dan mengejek orang lain, hendaknya meminta maafkepada orang yang bersangkutan dan bertaubat memohon ampun kepada Allah Taala.

Semoga uraian di atas mengajarkan dan mengingatkan kita agar menghindari mengejek, merendahkan, mengolok-olok, dan menghina orang lain. (Arga)