Tanggapi SE Pedoman Ceramah, Direktur PENAIS: Pedoman Ceramah Tersebut Memiliki 2 Tujuan
DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – “Hal ini penting untuk mempertahankan dan memajukan persatuan dan kesatuan, yang merupakan modal utama dalam memajukan bangsa ke depan.”
Hal tersebut dikatakan Ahmad Zayadi pada (4/10/2023), Direktur Penerangan Agama Islam (PENAIS), menanggapi surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE. 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan pada (27/9/2023).
Ia mengungkapkan, pedoman ceramah tersebut memiliki 2 tujuan. Pertama, memberikan panduan jelas bagi dai dalam memberikan ceramah keagamaan.
Kedua, memberikan panduan bagi pengurus dan pengelola rumah ibadah dalam memfasilitasi pelaksanaan ceramaah keagamaan.
Zayadi menjelaskan, para penceramah agama di Indonesia selama ini mengambil peran penting dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.
“Kemenag menilai sangat penting untuk menerbitkan panduan yang memuat tentang kualifikasi penceramah, materi ceramah, hingga pentingnya pembinaan penceramah yang dilakukan oleh Kemenag di semua tingkatan,” ulasnya.
Baginya, penceramah diamanahkan mampu menyampaikan materi yang bersifat mendidik, mencerahkan dan konstruktif dengan tujuan meningkatkan keimanan, memperkuat hubungan antarumat beragama, serta menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Selain itu, materi tersebut wajib menghormati dan mematuhi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Tidak hanya itu, materi ceramah juga wajib menghindari konflik berbasis suku, agama, ras dan golongan serta menghindari konten yang dapat memicu intoleransi, diskriminasi, anarki atau kampanye politik praktis.
Zayadi juga mengajak secara khusus para aktor layanan keagamaan untuk mengindahkan pedoman ceramah di lingkungan atau jamaahnya masing-masing.
“Para aktor layanan keagamaan ini memiliki basis yang loyal, jadi kami mengajak secara bersama-sama untuk menyemai masyarakat dengan ceramah keagamaan yang melahirkan benih-benih yang dapat memperkuat kerukunan umat,”
Di akhir, ia mengatakan Kemenag optimis para tokoh agama akan terus berperan aktif dalam merawat kerukunan umat beragama.
Diharapkan para tokoh agama dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan dan keberlanjutan bangsa Indonesia. (Noviana)
Redaktur: Wahid Ikhwan
(Sumber: kemenag)