Sunnah Berpakaian dalam Beribadah
Islam sebagai agama tidak hanya mengatur tentang bagaimana seseorang melakukan ibadah, seperti sholat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya. Akan tetapi Islam juga mengatur bagaimana seorang muslim berpakaian dengan baik dan memehuhi standar Islam, terutama untuk beribadah.
Standar atau syaratnya dalam berpakaian diantaranya yaitu: pakaian yang menutupi aurat, terbuat dari kain yang baik dan bahan lainnya yang dapat dijadikan pakaian. Begitu juga bagaimana seorang muslim diperintahkan untuk memakai pakaiannya yang indah setiap memasuki masjid. Allah Ta’ala pun secara khusus berfirman dalam Al-Qur’an tentang keutamaan berpakaian dalam beribadah, yang artinya:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Lantas bagaimana dengan warna pakaian, apakah ada warna khusus yang dianjurkan dalam Islam? Sholat paling bagus direkomendasikan dengan pakaian berwarna putih. Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Kemudian, amalan sunnah di hari Jumat berikutnya adalah sangat dianjurkan mengenakan pakaian warna putih, rapi dan bersih. Dari Samurah bin Jundab ra, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya:
“Pakailah oleh kalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal di antara kalian.” (HR. An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, Al-Baihaqi, At-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah, dan Malik).
Selain itu, ayat dan hadist di atas menjelaskan bahwa, disunahkan memakai pakaian yang indah di saat hendak melakukan shalat, terlebih lagi shalat Jum’at dan shalat ied di hari raya. Disunnahkan pula memakai wewangian, karena wewangian termasuk ke dalam pengertian perhiasan. Disunahkan juga bersiwak, mengingat siwak merupakan kesempurnaan bagi hal tersebut.Wallahu a’lam bishowab.
(Shabirin)