Sosialisasi Perda Pesantren, Daarut Tauhiid Hadiri Undangan Kemenag Kota Bandung
Pesantren Daarut Tauhiid (DT) menghadiri pertemuan para pimpinan pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kota Bandung, Senin (15/2). Ada kurang lebih 37 pesantren yang diundang dengan agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang menyampaikan sambutan sekaligus menyosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Setidaknya ada tiga hal yang menjadi catatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk pondok pesantren saat ini. Pertama, adanya penyuluhan kesehatan dan lingkungan hidup. Kedua, adanya pemberdayaan pesantren dengan program-program, seperti adanya OPOP (One Pesantren One Product). Ketiga, terkait bantuan seperti bantuan pendanaan atau sarana prasarana bagi pesantren yang membutuhkan,” kata Uu.
Bekerja sama dengan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat dan Kota Bandung, akan diadakan pendataan oleh Pemerintah Provinsi untuk pesantren. Karena dari 16 ribu pesantren yang ada di Jawa Barat, hanya 8 ribuan yang dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan sebagai pesantren, sehingga memiliki persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ke depannya, dengan adanya program ini membuat setiap pesantren dapat terdata dan mendapatkan bantuan yang diharapkan dari pemerintah.
Mulyadi Al Fadhil selaku Kepala Harian Pesantren DT menyambut antusias sosialisasi dari Perda pesantren ini, “Selain mendapatkan wejangan dari Wakil Gubernur dan Kepala Kanwill Kemenag Jawa Barat, terjalin juga silaturahim antar pesantren yang hadir. Semoga bermanfaat bagi kemajuan Daarut Tauhiid ke depannya,” ujarnya.
Walau acara berlangsung secara tatap muka (offline) di Aula MAN 1 Kota Bandung, namun protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Setiap peserta yang masuk harus di-swab antigen terlebih dahulu, dan baru bisa masuk ruangan setelah 15 menit menunggu hasil swab keluar. (Adam)