Sambut 1 Muharam 1445 H, Arab Saudi Ganti Kiswah Ka’bah

DAARUTTAUHIID.ORG | MAKKAH — Kiswah Ka’bah diganti pada Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H. Sejak 2022 pemerintah tetapkan pergantian kiswah Kabah pada 1 Muharam.

Penggantian kain hitam penutup Ka’bah ini sudah melewati beberapa persiapan. Menyiapkan kain pengganti juga orang yang bertugas khusus menggantinya menjadi prioritas penggantian Kiswah.

Presidensi umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bersama Kompleks Raja Abdul Aziz untuk Kiswah Ka’bah telah memastikan kesiapan ritual ini.

Amjad bin Ayed Al-Hazmi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal Komplek King Abdul Aziz menyatakan semua persiapan telah usai, proses penggantian tirai Kabah akan mengikuti rencana operasional khusus untuk memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan berkualitas.

Ia mengatakan, Kiswah dijahit dengan tangan para ahli, ia menjamin tampilan paling megah dari Kelongsong Ka’bah baru.

Sebanyak lima belas karyawan telah dilatih khusus untuk ritual ini. Fahd Al Jabiri, selaku Direktur Pemeliharaan Kiswah Ka’bah Masjidil Haram, mengatakan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membiasakan peserta dengan proses yang ada, sekaligus meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.

Departemen bekerja untuk percepat penyelesaian tugas dengan kinerja terbaik dalam periode waktu yang singkat, ujar Al Jabiri.

Kiswah ka’bah diganti tiap tahun, awalnya pergantian kiswah ini dilakukan pada masa haji, tepatnya 9 Zulhijah, bertetapan dengan jamaah haji wukuf di Arafah.

Namun, sejak 2022 waktu pergantian diubah yakni dilakukan pada 1 Muharam.
Upacara pergantian Kiswah dimulai pada akhir Zulhijah atau awal Muharam pada Selasa (18/7/2023) selepas Isya waktu Arab Saudi, atau Rabu (19/7) WIB dini hari.

Seiring datangnya 1 Muharam, musim umrah 1445 H dibuka. Sejak pekan lalu, Arab Saudi telah membuka pengajuan e-visa via aplikasi Nusuk bagi jamaah yang ingin melaksanakan umroh.

Fasilitas ini terbuka bagi negara yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (CCG), warga lokal maupun ekspatriat (mukimin) yang menetap di Arab Saudi. Sedangkan bagi jamaah umroh Indonesia masih berlaku B to B. (Novi)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG

(Sumber : kumparan.com)