Sabar Menjauhi Riba
Sabar itu tidak sebatas ucapan, tapi dikuatkan pula dengan keyakinan. Banyak hal dalam keseharian, bahkan prinsip hidup perlu dibuktikan dalam tindakan nyata. Salah satu bentuk sabar dalam prinsip adalah sabar tidak meminjam uang ke bank. Apalagi uang yang dipinjam tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Dalam artian, tanpa membeli barang tersebut, hidup kita masih baik-baik saja.
Kemudahan yang ditawarkan bank, atau lembaga riba yang terorganisir memang menggiurkan. Tidak hanya pencairan yang mudah, syaratnya pun dibuat amat leluasa. Siapa saja diberikan kemudahan untuk meminjam, sehingga banyak diminati berbagai kalangan.
Saya berkecimpung hampir sepuluh tahun di dunia riba. Mulai dari leasing kendaraan, hingga karyawan salah satu bank ternama. Banyak hal yang bertentangan dengan nurani saya. Apalagi bila sudah berhubungan dengan sita, bunga, dan bonus. Ah, semua ‘uang basah’ tersebut begitu mudahnya saya dapatkan.
Pengalaman saya ketika masih bekerja di perbankan, nasabah yang meminjam uang di atas Rp300 juta untuk usaha, selang beberapa waktu pasti meminjam kembali. Ada rasa tidak puas yang mereka miliki. Bahkan, nasabah yang meminjam miliaran pun, keuntungan tiap bulan yang mereka peroleh dari usahanya, habis digunakan untuk membayar cicilan. Walau terlihat aset di mana-mana, tapi sebenarnya itu milik bank. Belum lagi dengan kewas-wasan yang dialami tiap bulan, karena khawatir tidak dapat terlunaskan. Itulah kondisi real di lapangan. Belum lagi bunga yang dibayarkan, pokok pun harus diperhitungkan.
Saya memiliki teman sesama muslim. Ketika saya bilang makan babi itu haram, ia setuju. Saat saya bilang minum khamr itu haram, ia pun tidak membantah. Namun, ketika ia memakai mobil cicilan yang dipinjam di bank, saya bilang mobil itu haram, alhasil perdebatan bahkan ketidaksetujuan darinya. KPR dan leasing kendaraan, sama-sama memberikan kecemasan, kewas-wasan pada nasabah. Sejatinya barang tersebut, ketika belum lunas adalah milik orang lain, bank atau lembaga riba. Kapan saja bisa disita, kapan saja bisa tergadai.
Saya jadi teringat dengan salah satu dari banyak ayat Quran yang membahas bahaya riba. Yakni surah al-Baqarah [2]: 275, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Kini saya sudah mantap untuk meninggalkan dan menjauhi riba. Meski saya tahu hal tersebut amatlah berat, tapi insya Allah saya yakin dengan keputusan ini. Semoga Allah memberikan keistiqamahan dan memberi rezeki yang Ia ridai. Rezeki yang bebas dari riba. (Lian Hasnan Haris Nasution)