Rilis Program Nabung Berkah, Bagaimana Rezeki Berkah dalam Islam?
[DAARUTTAUHIID.ORG]- Rezeki yang berkah adalah rezeki yang senantiasa membawa kebaikan kepada pemiliknya maupun orang lain.
Semakin digunakan untuk kebaikan, rezeki yang didapat juga akan semakin bertambah sesuai dengan janji Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang mau bersyukur.
Rezeki yang berkah hanyalah rezeki yang datang dari Allah, dan rezeki tersebut dicari dengan cara yang halal bukan dengan cara yang haram.
Adapun cara menjemput rezeki yang halal itu itu seperti bekerja, berwirausaha atau berniaga dan sebagainya.
Dalam bekerja harus jauh dari perbuatan-perbuatan yang tidak jujur atau tercela, seperti menipu, berbohong, dan sesuatu yang dapat merugikan orang lain atau diri sendiri.
Program Nabung Berkah merupakan proses menabung yang dilakukan oleh sahabat wakaf, kemudian tabungan tersebut akan di simpan selama periode tertentu.
Di mana nantinya bagi hasil dari tabungan tersebut diwakafkan di bulan Ramadhan untuk Program Wakaf 7 masjid dan wakaf produktif.
Hasil dari wakaf produktif akan di alokasikan untuk operasional masjid daarut tauhiid, beasiswa pendidikan, beasiswa tahfiz quran, bantuan kesehatan dan masih banyak lagi.
Setelah priode selesai tabungan yang di simpan akan dikembalikan kepada sahabat wakaf tanpa mengurangi dana yang ditabungkan.
“Program Nabung Berkah ini sangat bermanfaat bagi siapa pun yang berpartisi dalam program ini, selain mendapatkan pahala berwakaf, tabungan yang disimpan juga aman.” Ujar Dody selaku Direktur Wakaf DT.
Harta yang berkah berarti halal dan thayyib. Halal sumbernya bukan hasil pencurian atau korupsi dan penipuan.
Thayyib artinya penggunaannya untuk hal yang baik, bukan mubazir apalagi maksiat. Digunakan untuk diri sendiri, keluarga dan juga orang lain yang membutuhkan. (Arga)
Redaktur: Wahid Ikhwan
________________________________________