Perumpamaan Orang yang Berinfaq

Memberi atau membantu orang lain merupakan salah satu kebiasaan orang-orang bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Membantu orang lain dengan cara berinfak banyak sekali manfaat-manfaat yang akan kita dapatkan baik itu untuk diri kita sendiri maupun untuk orang yang menerima sedekah tersebut. Dengan berinfak kita telah membantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan.

Allah Ta’ala telah berjanji dalam Al-Quran akan memberikan balasan yang lebih kepada orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, sebagai mana firman-Nya dalam  Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 261:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Perumpamaan infak yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah maha luas karuniaNya lagi maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Pada ayat 261 diatas, bahwa Allah Ta’ala menginformasikan bahwa nafkah yang diinfaqkan di jalan Allah akan dibalas dengan imbalan pahala yang berlipat ganda bagaikan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir dan terus berkembang dan berlimpa ruah.

Adapun asbabun nuzul atau asal usul turunnya surat Al-Baqarah ayat 261 berkenaan dengan datangnya Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, membawa dirham untuk dinafkahkannya kepada pejuang yang terlibat dalam perang Tabuk yang terjadi pada tahun 631 M sebagai jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam atas serangan Heraclius yang terjadi di antara Madinah dan Damaskus. Dimana Abdurrahman bin ‘Auf membawa 4.000 dirham dan berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam: “aku memiliki 8.000 dirham lalu seperduanya ini aku persembahkan kepada Allah. Sedangkan Utsman bin Affan membawa 1.000 unta. Sikap kedermawanan kedua sahabat tersebut disambut baik oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Konsep infaq merupakan anjuran menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, kepada orang-orang yang membutuhkan, fakir miskin sebagai bakti sosial dan ketaatan. Nilai atas hal tersebut akan dilipat gandakan.  Allahu a’lam bishowab.

(Shabirin)

 

Bagi Jama’ah sekalian yang tertarik untuk berkontribusi terhadap syiar dakwah dan wakaf untuk pembangunan sarana ibadah & belajar santri, bisa menyalurkannya melalui rekening berikut:

Bank Syariah Indonesia (BSI) 9255.373.000 an Yayasan Daarut Tauhiid