Perintah Jaga Pandangan dalam Islam
DAARUTTAUHIID.ORG | Dalam Islam, umatnya diingatkan agar senantiasa menjaga pandangan dari sesuatu yang diharam oleh Allah dan Rasullulah Saw.
Dalam sebuah hadits dari Jarir bin Abdillah r.a, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau memerintahan aku untuk memalingkan pandanganku.” (HR Muslim)
Dari Buraidah, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berkata kepada Ali RadiyaAllahu ‘anhu: “Wahai Ali janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua).” (HR Tirmidzi dan Abu Dawud)
Perintah menjaga pandangan disebutkan juga dalam firman Allah Taala sebagaimana termaktub dalam surat An-Nur ayat 30 yang artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Dari Hudzaifah r.a, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Pandangan mata adalah salah satu anak panah beracun dari setan, dan barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala berupa keimanan yang manis di dalam hatinya.” (HR. Al-Hakim)
Ibnu Qayyim, dalam kitabnya berjudul ‘Al Jawabul Kaafi’, menyampaikan hikmah menjaga pandangan dalam Islam, di antaranya ialah:
Pertama, sebagai bukti ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah Taala. Orang yang tidak mampu menjaga pandangan maka akan jauh dari dari Allah.
Kedua, Mencegah panah beracun yang dapat merusak hatinya.
Ketiga, menumbuhkan hati lebih kuat dan bergembira, karena mata yang tak ditahan membuat hati lemah dan bersedih.
Keempat, membuat hati bercahaya dengan sinar iman Sebagaiman bila mata tak ditahan membuat kegelapan di hati. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam surat An-Nuur. Untuk menundukkan pandangan, Allah menyebutkan tentang cahaya di atas cahaya. Apabila hati hamba bercahaya maka akan hadir berbagai macam kebaikan padanya.
Kelima, mewariskan firasat yang kuat untuk membedakan al-haq dengan kebatilan dan membedakan orang yang jujur dengan orang yang dusta.
Demikian penjelasan mengenai perintah dan hikmah menjaga pandangan dalam Islam. Semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya. (Arga)