Perbedaan Muhrim dan Mahram

Masih banyak yang belum mampu membedakan antara muhrim dan mahram. Bahkan sebagian orang kerap kali tidak tepat menggunakan dua kata tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan mengenai makna muhrim dan mahram yang kita yakini selama ini.

Muhrim memiliki arti kata orang yang melakukan ihram. Ketika jamaah haji atau umrah telah memasuki daerah miqat, kemudian dia mengenakan pakaian ihramnya dan menghindari semua larangan ihram, maka orang ini disebut muhrim. Sedangkan kata Mahram memiliki arti orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu. Untuk memahami apa saja sebabnya dan siapa saja mahram kita, maka mahram terbagi menjadi 3 macam.

Pertama, mahram sebab nasab

Seluruh perempuan kerabat atau saudara itu mahram terkecuali perempuan yang masuk dibawah mulai dari anak bibi/sepupu (dari ayah) dan anak bibi/sepupu (dari ibu) sampai ke bawah. Dalam garis besar ada 7 golongan : Ibu, nenek, sampai ke atas Anak perempuan, cucu, sampai ke bawah Saudara perempuan Anaknya saudara laki-laki sampai ke bawah. Anaknya saudara perempuan sampai ke bawah. Bibi (dari ayah). Namun, mulai dari anak bibi (sepupu) sampai ke bawah tidaklah mahram sehingga boleh untuk dinikahi Bibi (dari ibu). Namun, mulai dari anak bibi (sepupu) sampai ke bawah tidaklah mahram sehingga boleh untuk dinikahi.

Kedua, mahram sebab susuan (saudara persusuan)

Perempuan mahram sebab susuan itu adalah perempuan yang mahram sebab nasab.” Mahram sebab susuan itu sama dengan apa yang terdapat dalam mahram sebab nasab Sebagaimana yang telah di jelaskan diatas.

Ketiga, mahram sebab nikah

Mertua anak tiri (jika sang ayah tiri sudah berhubungan badan dengan istrinya) ibu tiri, menantu, saudara perempuanya istri, semuanya ini mahram sebab nasab, nikah, susuan dan dihukumi mahram yang bersifat selamanya. Terkecuali saudara perempuanya istri. Jika istri meninggal atau ditalak (dicerai) maka saudara perempuan dari mantan istri menjadi halal untuk dinikahi.

Semoga dengan ulasan diatas kita bisa memahami perbedaan mahram dan muhrim, sehingga kita bisa menggunakan kata tersebut dalam konteks yang benar dan tepat. Wallahua‘lam bishowab. (Shabirin)

______________________

daaruttauhiid.org