Pengangkatan Khalifah Abu Bakar
Proses pengangkatan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah berlangsung dramatis. Setelah Rasulullah saw wafat, kaum muslim di Madinah berusaha mencari penggantinya. Ketika kaum Muhajirin dan Anshar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah terjadi perdebatan tentang calon khalifah. Masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang berhak sebagai khalifah.
Baiat dan Beberapa Calon
Kaum Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubadah, seorang pemuka dari suku Khazraj sebagai pengganti Nabi. Dalam kondisi tersebut Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bergegas menyampaikan pendirian kaum Muhajirin, yaitu agar menetapkan pemimpin dari kalangan Quraisy. Akan tetapi hal tersebut mendapat perlawanan keras dari Al-Hubab bin Munzir (kaum Anshar). Di tengah perdebatan tersebut Abu Bakar mengajukan dua calon khalifah yaitu Abu Ubaidah bin Zahrah dan Umar bin Khattab, namun kedua tokoh ini menolak usulan tersebut.
Akan tetapi Umar bin Khattab tidak membiarkan proses tersebut semakin rumit, maka dengan suara yang lantang beliau membaiat Abu Bakar sebagai khalifah yang diikuti oleh Abu Ubaidah. Kemudian proses pembaiatan pun terus berlanjut seperti yang dilakukan oleh Basyir bin Saad beserta pengikutnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah ternyata tidak sepenuhnya mulus karena ada beberapa orang yang belum memberikan ikrar, seperti Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin Al-Abbas, Zubair bin Al-Awwam, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, Salman Al-Farisi, Abu Zar Al-Gifari, Ammar bin Yasir, Bara bin Azib, dan Ubai bin Ka’ab. Telah terjadi pertemuan sebagian kaum Muhajirin dan Anshar dengan Ali bin Abi Thalib di rumah Fatimah. Mereka bermaksud membai’at Ali dengan anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib lebih patut menjadi khalifah karena Ali berasal dari Bani Hasyim yang berarti ahlul bait.
Masalah dan Pengangkatan
Proses pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama, menunjukkan betapa seriusnya masalah suksesi kepemimpinan dalam masyarakat Islam pada saat itu dikarenakan kepemimpinan suku-suku Arab didasarkan pada sistem senioritas dan prestasi, tidak diwariskan secara turun temurun. Setelah didapatkan kesepakatan dalam proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah, kemudian ia berpidato yang isinya berupa prinsip-prinsip kekuasaan demokratis yang selayaknya dimiliki oleh seorang pemimpin negara.
Pada masa awal pemerintahannya, Khalifah Abu Bakar telah dihadapkan pada tiga peristiwa penting yang memerlukan solusi segera. Pertama adalah orang yang murtad, kedua adalah munculnya nabi-nabi palsu, dan ketiga orang yang enggan membayar zakat.
Pada waktu kepemimpinan Abu Bakar terjadi beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang Arab yang masih lemah imannya justru menyatakan murtad. Mereka melepaskan diri kesetiaan dengan menolak memberi baiat kepada khalifah yang baru dan bahkan menentang agama Islam.
Dengan adanya pembangkangan orang Arab tersebut, khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka. Mula-mula hal itu dimaksudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar, lalu berkembang menjadi perang mempertahankan iman. Tindakan pembersihan juga dilakukan untuk menumpas nabi- nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat. (Gian)