Pedulinya Islam Terhadap Wanita, Ditengah Pro/Kontra UU Perkemendikbud no. 30

Hangat diperbincangkan UU Perkemendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi tuai pro dan kontra, baik di lingkungan kampus mau pun masyarakat umum. Dari enam poin isi UU tersebut, salah satunya Pasal 5 dari UU tersebut menjadi hal yang ambigu bagi banyak kalangan luas yang dianggap akan melegalkan zina di lingkungan Pendidikan, khususnya kampus.

Islam sebagai agama yang dominan di Indonesia, telah lebih dulu mengajarkan tindakan preventif dalam melindungi hak-hak wanita sebagai objek yang sering menjadi korban dalam pelecehan seksual. Hal tersebut tentu tertulis dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup seorang muslim. Bagaimana tindakan preventif yang diajarkan oleh Islam dalam melindungi perempuan ?

Mempelajari Agama dengan Baik

Sebagai seorang muslimah, hendaknya muslimah mengetahui dan mempelajari ilmu agama dengan baik. Karena, Allah Ta’ala telah menciptakan Islam sebagai sebaik-baiknya agama untuk menuntun hamba-Nya dalam melewati kehidupan. Muslimah yang paham akan hal itu pasti akan menjaga dirinya dengan baik dari hal-hal yang buruk.

Meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala

وَلَوْلَآ اِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاۤءَ اللّٰهُ ۙ لَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللّٰهِ ۚاِنْ تَرَنِ اَنَا۠ اَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَّوَلَدًاۚ

“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan ”Masya Allah, la quwwata illa billah” (Sungguh, atas kehendak Allah, semua ini terwujud), tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah, sekalipun engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu.” (QS. Al-Kahfi: 39)

Allah Ta’ala sebagai Sang Khaliq yang menciptakan kita, Allah adalah sebaik-baiknya tempat berlindung. Karena Dia yang Mengetahui segala hal yang akan terjadi di muka bumi ini. Tersebab itu hanya Allah Ta’ala-lah yang akan mampu melindungi kita dari hal-hal yang buruk.

“Dan mereka tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj: 74).

Jangan Mendekati Zina

Banyak hal yang menjadi penyebab perempuan dilecehkan, baik itu faktor ekternal (lingkungan) maupun faktor internal dalam diri pelaku. Oleh sebab itu, sebagai perempuan kita bisa menjauhi hal-hal yang mendorong terhadap perbuatan yang dzalim tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Quran Surat Al- Isra’ ayat 3,

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”.

Menjaga Diri

Menjaga diri bagi muslimah telah diajarkan oleh Islam. Mulai dari menjaga pandangan kita terhadap sesuatu yang tidak diperbolehkan Allah, menutup aurat dengan baik dan benar, dan lain sebagainya. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Quran Surat An-Nur ayat 31,

“Dan katakannlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang terbiasa terlihat.”

Selain itu, Allah juga tegaskan dalam Al Quran Surat Al-Ahzab ayat 59,

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Memiliki Batasan dengan Lawan Jenis

Sebagai seorang muslimah, hendaklah kita memiliki batasan terhadap hubungan lawan jenis yang tidak memiliki hubungan yang halal baik secara nasab ataupun pernikahan. Hal merupakan salah satu bentuk agar tidak terjadi fitnah terhadap perempuan. Dalam  Hadits Bukhari, dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali dia (wanita tadi) ditemani mahramnya.”

Dari penjelasan diatas dapat dilihat betapa Islam sangat menjaga, melindungi, dan memuliakan perempuan, jika mereka menyadarinya. Tidak hanya untuk perempuan, laki-laki pun harus melakukan hal yang sama agar terciptanya pribadi-pribadi yang terjaga untu kehidupan yang lebih baik tanpa ada lagi yang menjadi korban-korban pelecehan selanjutnya. Wallahu a’lam Bishawab. (Eva Ps El Hidayah)

 

Bagi Jama’ah sekalian yang tertarik untuk berkontribusi terhadap syiar dakwah dan wakaf untuk pembangunan sarana ibadah & belajar santri, bisa menyalurkannya melalui rekening berikut:

Bank Syariah Indonesia (BSI) 9255.373.000 an Yayasan Daarut Tauhiid