Orang Kaya Tapi Enggan Berkurban

DAARUTTAUHIID.ORG | Terkadang ibadah kurban hanya dilakukan oleh kaum muslim yang mampu karena memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, apa hukumnya orang yang mampu tapi tidak mau berkurban?

Berkurban disyariatkan Allah Ta’ala untuk mengingat Nabi Ibrahim ‘alaihi wassalam dan memberikan kelapangan kepada manusia pada hari Id. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Sesungguhnya hari-hari ini (hari nahar dan hari-hari tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah Ta’ala.”

Dalam Al-Qur’an, penjelasan mengenai ibadah kurban ada pada Al-Qur’an surah Al-Kausar ayat 1-3 ayat 1-3, yang artinya:

“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”

Berdasarkan pendapatk Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i, hukum berkurban yaitu sunah muakkad atau sangat dianjurkan. Imam Malik memberi keringanan kepada orang yang sedang beribadah haji, sedangkan jika merujuk pada Imam Asy-Syafi’i tidak membedakan antara orang yang sedang beribadah haji dan yang tidak.

Kedua pendapat tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan Ummu Salamah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Apabila kalian melihat hilal Zulhijah dan seorang dari kalian ingin berkurban, hendaklah dia tidak memotong rambut dan kuku-kukunya.” (HR Muslim)

Dijelaskan, perkataan “ingin berkurban” pada hadits tersebut menunjukkan bahwa hukum berkurban adalah sunah, bukan wajib. Sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:

“Ada tiga hal yang bagi saya hukumnya adalah fardhu sementara bagi kalian sunah, yaitu salat witir, berkurban, dan salat Dhuha.” (HR Ahmad dan Hakim)

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib bagi orang-orang kaya yang tidak sedang berpergian, dan tidak wajib bagi orang-orang yang sedang berpergian atau musafir. Pendapat tersebut merujuk pada sebuah hadits:

“Siapa saja yang memiliki kekayaan tapi tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali dia mendekati tempat salat kami.” (HR Ahmad)

Dari hadits diatas jelas bahwa bagi orang yang tidak berkurban saat memiliki kelapangan rezeki, maka mendapat ancaman serius sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita yang memiliki kemampuan berkurban digerakan hatinya untuk berkurban.