Nadzir Wakaf DT: Bisnis Berbasis Wakaf Sangat Menguntungkan
Menurut penelitian Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2014, lahan wakaf di Indonesia perlu adanya perbaikan. Baik itu dari segi sistem pengelolaan dan pendayagunaan. Jumlah tanah wakaf yang diperkirakan sekitar 4 milyar meter persegi ini, hanya 10% yang dikelola dengan baik. Sisanya, kemungkinan terbengkalai. Wakaf yang belum tersistem menjadi kendala tersebut.
Berdasarkan fakta dan data ini, Nadzir (Pengelola) Wakaf Daarut Tauhiid (DT) H. Muhammad Iskandar, M.M., mengatakan harus adanya perkembangan dalam berwakaf. Karena menurutnya, pengelolaan wakaf yang baik, bisa berdampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jika wakaf ingin berkembang, pendekatannya harus wakafpreneur, sehingga wakaf itu berkembang. Selain itu bisa dirasakan dan serta bertambah kebermanfaatannya,” ujar Iskandar dalam Bincang Bisnis, Selasa (15/9) melalui Kanal MQTV.
Iskandar juga menuturkan, bisa saja masyarakat masih bingung bagaimana cara mengembangkan aset wakaf yang ada.
“Sebenarnya tidak masalah berbisnis berbasis wakaf, karena harta itu sudah dititipkan kepada Allah Ta’alla dan tidak milik siapa pun. Justru nanti dengan cara itu efeknya terasa serta berkah, akan memperkaya umat. Daripada kita berbisnis berbasis badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Dengan berbisnis cara tersebut hanya memperkaya pemilik modal saja,” katanya.
Ia menggambarkan dengan pengelolaan SMM DT dan ruko-ruko di sampingnya. Seperti itulah harapan yang dimiliki nadzir, ada dampak ekonomi yang dirasakan.
Iskandar mengingatkan sosok nadzir bisa menentukan juga wakaf itu berkembang atau tidak. Karena aset wakaf yang ada harus dikelola dengan baik serta profesional.
“Nadzir diharapkan memiliki keilmuan syariah, keuangan, bahkan di lain tempat mengetahui ilmu investasi. Karena wakaf yang ada ini harus betul-betul ditempatkan kepada program-program investasi, sehingga hasilnya bisa berdampak kepada umat,” kata Iskandar.
Menurutnya, pada setiap jengkal tanah wakaf akan ada kemakmuran sehingga dikejar para muwakif. Semakin makmur, semakin banyak pahala yang didapat para muwakif, serta umat merasakan kebermanfaatannya. (Eko)