Menyantuni Anak Yatim
Menyantuni anak yatim merupakan salah satu ajaran dalam agama Islam yang sangat penting, sebagaimana yang disebutkan beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan hadits. Anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh, Sementara anak piatu adalah anak yang ditinggal oleh ibunya. Batasan bagi seorang anak yang masih disebut anak yatim adalah sampai orang tersebut telah dewasa atau baligh.
Sebagaimana penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits: “Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” (HR. Abu Daud).
Salah satu alasan mengapa wajib bagi seorang muslim menyantuni anak yatim karena dia tidak lagi memiliki ayah yang menanggung nafkahnya. Tak hanya anak yatim, orang yang ditinggal meninggal oleh ibunya pun tetap wajib disantuni layaknya kita menyantuni anak yatim. Terlebih lagi bila dia ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “siapapun yang memperlakukan seorang yatim piatu (laki-laki atau perempuan) dengan kebaikan dan kebajikan, dia dan aku akan dekat satu sama lain di Surga seperti dua jari ini.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan contoh untuk mencintai dan menyayangi anak yatim. Apalagi bagi mereka yang masih kecil, yang tidak mampu menghidupi diri sendiri, dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan kehidupannya. Oleh karenanya perlu memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti pangan, sandang, dan papannya, kesehatannnya, pendidikannya, dan semua yang diperlukan supaya anak tersebut bisa terpenuhi hak-haknya, sehingga kelak harapannya ia menjadi anak yang shaleh, mandiri, serta berguna untuk agama dan bangsa.
Sebuah riwayat yang menyebutkan bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyantuni anak yatim dengan membelai rambutnya. Yang disebutkan dalam hadits berikut: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki yang mengadukan kekerasan hatinya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin.” (HR. Ahmad, dengan perawi shahih).
Semoga kita adalah orang-orang yang termasuk terpanggil jiwanya untuk senantiasa peduli dan memperhatikan anak-anak yatim, sebagaimana yang diperintahkan dalam agama dan telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Wallahu a’lam bishowab. (Shabirin)
Bagi Jama’ah sekalian yang tertarik untuk berkontribusi terhadap syiar dakwah dan wakaf untuk pembangunan sarana ibadah & belajar santri, bisa menyalurkannya melalui rekening berikut:
Bank Syariah Indonesia (BSI) 9255.373.000 an Yayasan Daarut Tauhiid