Menteri Luar Negeri Panggil Dubes Inggris, Terkait Dikibarkannya Bendara LGBT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia guna meminta klarifikasi soal pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bendera pelangi itu dipasang sejak tanggal 17 Mei, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan “ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” tetapi soal waktunya masih menunggu bagian yang menangani wilayah Inggris.
Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut. “Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman,” demikian petikan pembuka pernyataan itu dalam unggahan di akun instagram resmi @ukinindonesia.
Tindakan pemerintah Inggris mengibaran bendera LGBT dapat dikatakan sebagai bentuk promosi LGBT, karena pengibaran bendera tersebut disiarkan melalui akun medsos Kedubes Inggris. Oleh karenanya, Menteri Luar Negeri RI untuk segera menyatakan sikap ketidaksetujuan Indonesia akan promosi LGBT dalam segala bentuk, cara dan kesempatan.