Mengintip Megahnya Masjid Daarut Tauhiid
DAARUTTAUHIID.ORG | BANDUNG – Masjid Daarut Tauhiid Bandung dijuluki sebagai masjid seribu umat. Masjid ini berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang No. 38, Isola, Sukasari, Bandung.
Proses pembangunan masjid ini cukup unik, karena ribuan jamaah DT turut berkontribusi dalam pembangunan masjid. Mulai dari mahasiswa, warga hingga jamaah sekitar.
Seluas 898 m2, masjid ini berdiri kokoh diatas tanah wakaf. Dibangun sejak 1997, masjid ini sudah 3 kali renovasi. Saat ini, masjid DT mampu menampung sebanyak 3000 jamaah.
Menjadi standar bangunan cabang Masjid DT lainnya, Masjid DT pusat memiliki fasilitas yang lengkap, diantaranya; tempat ibadah yang luas dan nyaman, kantor DKM, kelas-kelas untuk pelatihan, ruang pembina yayasan yakni Aa Gym, ruang rapat dan ruang pemateri.
Terdapat asrama santri ikhwan program PPM dan Baitul Quran, masjid ini miliki roof top yang pas untuk menghafal Al-Quran.
Tak hanya itu, masjid ini juga memiliki ruang khusus konsultasi bagi jamaah yang ingin berkonsultasi dengan DKM Masjid DT.
Standarisasi infrastruktur Masjid DT semakin lengkap ditambah adanya sejumlah fasilitas untuk difabel, seperti lift yang terdapat di area akhwat diperuntukkan bagi jamaah berisiko tinggi, serta toilet difabel di setiap area ikhwan maupun akhwat.
Uniknya, terdapat perpustakaan kecil di dalam masjid tersebut. Perpustakaan ini diberi nama TBM Pena Alam yang dapat di akses oleh santri dan juga jamaah umum.
Selain tempat untuk beribadah, Masjid DT juga menjadi sarana untuk berdakwah sosial, contohnya kajian rutinan setiap hari Kamis yang diisi langsung oleh K.H Abdullah Gymnastiar pada kajian Al-Hikam dan Ma’rifatullah, dan dilengkapi kajian harian lainnya.
“Tak hanya kajian, Masjid ini juga menjadi tempat berikrar syahadat bagi mualaf, juga tempat berlangsungnya akad nikah,” ujar Taufiq Hidayat selaku Ketua DKM DT
Selain infrastuktur yang lengkap dan standar, Masjid DT juga miliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berbasis ISO (International Organization for Standardization) 9001 dalam pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah ketika beribadah di Masjid DT. Selain itu, terbitnya aturan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah dan memberikan contoh manajemen masjid pada organisasi atau individu.
“Masjid DT bukan hanya tempat untuk sholat. Melainkan, kami ikhtiar mengelola masjid DT ini agar dapat memberikan pelayanan sosial, sebagai bentuk memakmurkan lahan wakaf,” tutur Taufiq. (Noviana)
Redaktur: Wahid Ikhwan