Menggagas Ekonomi Masjid di Pedesaan bersama LAZ
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah [9]: 18).
Ekonomi masjid merupakan hal menarik untuk dibahas. Mengingat masjid adalah rumah ke dua setelah rumah kita. Tempat ketenangan dan penuh keberkahan, sehingga tidak heran kalau banyak cerdik cendekia yang telah mengulasnya lebih luas dan membukukannya dalam literatur-literatur beragam.
Sebagaimana dalam penjelasan mereka, ekonomi masjid bukan berarti memfungsikan masjid sebagai pusat perekonomian dan perdagangan, karena tentunya hal itu dilarang oleh Rasulullah saw. Maksudnya adalah perekonomian umat yang bersumber dari nilai-nilai masjid (agama Islam), dalam menjalankannya tidak melupakan masjid, dan hasilnya digunakan untuk sarana menuju masjid (ibadah, dakwah, dan lain-lain). Hal inilah yang sudah sekian lama kita harapkan dan dapat segera terwujud.
Fungsi Masjid
Sebagaimana idealnya, masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah ritual semata. Namun juga sebagai pusat advokasi (pembelaan) atas ketidakadilan dan kekerasan yang diterima umat, serta pusat perekonomian yang menopang kesejahteraan umat dan berjalannya dakwah Islam ini.
Namun secara umum, masjid-masjid yang ada saat ini masih terbatas sebagai pusat ibadah ritual. Kalau pun ada yang sudah memiliki lembaga bantuan hukum dan lembaga perekonomian, itu masih terbatas pada masjid-masjid di perkotaan yang sudah memiliki sumber daya insani memadai.
Sementara di pedesaan, kita masih menyaksikan banyak—bahkan hampir semua—masjid terbatas fungsinya, hanya sebagai pusat ibadah harian saja. Belum lagi jumlah jamaahnya yang semakin maju shaffnya (berkurang) di setiap waktu salat. Karena umat masih terlena dan tersibukkan di kebun, di ladang, di sawah, dan aktifitas lainnya.
Sementara itu, remaja dan pemudanya sudah sejak lama berpetualang ke kota untuk sebuah
cita-cita dan harapan, kehidupan yang lebih layak dan baik. Walau akhirnya ada yang kembali lagi ke desa, karena mencari kerja di kota tidak semudah apa yang diduga.
Permodalan dan Pendampingan LAZ
Fenomena tersebut bukanlah hal yang baru-baru ini terjadi. Sudah sejak lama hal itu berjalan hingga akhirnya menyisakan umat yang lemah, baik dari sisi iqtishadiyyah (ekonomi) maupun ‘ubudiyyah (ibadah dan ketakwaan).
Oleh karena itu, adalah langkah yang baik jika gagasan ekonomi masjid yang telah disampaikan oleh para ulama itu, bukan sekadar wacana yang mengambang begitu saja. Tapi dapat terlaksana hingga dapat menutupi kelemahan-kelemahan umat yang telah melanda. Dalam hal ini, peranan Lembaga Amil Zakat (LAZ) akan sangat berarti dan ditunggu sekali. Baik dari segi bantuan permodalan maupun pendampingannya.
Sampai saat ini, sebagian besar bantuan dan pendampingan yang diberikan LAZ baru kepada para pedagang dan pengrajin home industry. Sementara di pedesaan, masyarakat yang butuh bantuan modal dan pendampingan itu bukan pedagang atau pun pengrajin home industry. Mereka adalah para petani yang bergerak di bidang cocok tanam, perikanan, berladang, dan sebagian peternakan, sehingga mereka belum dapat tersentuh. Padahal kalau hanya untuk mengembalikan modal bergulir, insya Allah mereka tidak akan kalah jauh dengan para pedagang yang telah lebih dulu mendapatkan bantuan.
Pada dasarnya, nuansa kekeluargaan dan budaya gotong-royong di pedesaan masih sangat kental dan melekat, sehingga mereka dapat saling membantu dalam memenuhi kebutuhan. Namun kadang tidak sedikit pula di antara mereka yang harus pinjam sana-pinjam sini untuk sekadar mengolah lahan pertanian dan membeli pupuk, dan bahkan sampai terjerat utang pada lintah darat yang harus dibayar beberapa kali lipat di saat musim panen nanti. Inilah fenomena yang sangat membuat kita prihatin.
Hari-hari mereka lebih terfokuskan pada pemeliharaan tanaman karena takut gagal panen atau memperoleh hasil yang sedikit. Akhirnya tidak sedikit pula yang lupa pintu masjid dan bahkan lupa salatnya sekaligus. Nau’dzubillahi min dzalik.
Peranan LAZ
Lembaga Amil Zakat sebagai lembaga penampung dan pemberdaya dana zakat, infak, dan sedekah tentunya sangat ditunggu peran sertanya dalam menanggulangi masalah tersebut. Ini bukan hanya masalah makan atau tidaknya mereka, namun juga masalah akidah dan keistikamahan ibadahnya. Agar masjid—sebagai aset umat—dan kemakmurannya tidak pernah padam, dan umat tidak lemah hingga tersibukkan dengan urusan duniawi semata
dan melupakan akhirat.
Banyak cara yang dapat ditempuh LAZ. Berbagai pemberdayaan dapat dilakukan sesuai dengan kultur dan produktifitas jamaah masjid yang menjadi sasaran. Sebagai contoh, masjid yang mayoritas jamaahnya sebagai petani, LAZ dapat membantu memfasilitasi kebutuhan pertanian mereka disertai dengan pendampingan yang terus-menerus dalam mengolah lahan, pembinaan ruhiyah, hingga pemahaman zakat, infak, dan sedekah dari hasil pertanian mereka. Bukan tidak mungkin mereka akhirnya dapat menjadi donatur tetap LAZ tersebut.
Selain itu, para remaja dan pemudanya dapat dididik dan dilatih membudidayakan jamur. Baik jamur dengan media serbuk kayu maupun jamur dengan media jerami padi. Mengingat semua bahan baku tersebut di desa bisa didapatkan secara cuma-cuma. Terlebih kebutuhan pasar akan jamur masih sangat tinggi dan belum terpenuhi. Baik skala nasional maupun untuk ekspor. Seandainya ini dapat terwujud, tentunya para remaja dan pemuda desa tidak harus berduyun-duyun lagi hijrah ke kota mencari sesuatu yang belum pasti. Mereka bisa tetap memakmurkan masjid dan mendapatkan penghasilan di desa.
Masjid yang makmur dan masyarakat yang beriman serta sejahtera tentunya bukanlah suatu hal mustahil untuk terwujud. Syaratnya LAZ bersedia bergandengan tangan dengan masjid-masjid yang tersebar luas di seluruh pelosok desa. Dan jauhnya pelosok desa tidaklah harus menjadi alasan dan halangan, mengingat LAZ sudah banyak memiliki kantor cabang dan koordinator di setiap wilayah.
Suatu saat nanti, insya Allah akan ada banyak sekali manfaat yang terasa apabila “menggagas ekonomi masjid bersama LAZ” ini terwujud. Perekonomian dan kesejahteraan umat meningkat, masjid-masjid makmur penuh dengan ungkapan hamba yang bersyukur, dan mereka tidak akan ragu untuk menjadi donatur. Semoga. (daaruttauhiid)