Mengenal Sistem Pendidikan Gratis di Era Islam Dahulu
[DAARUTTAUHIID.ORG]- Islam pada dasarnya menjunjung tinggi prinsip persamaan dan kesempatan yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah bagi semua orang mendapatkan hak pendidikan tanpa harus dibeda-bedakan apa statusnya. Oleh karenanya dalam sistem pendidikan Islam pada zaman dulu sifatnya gratis dan terbuka.
Institusi pendidikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan proses berjalannya pendidikan tentu membutuhkan biaya untuk menunjang kemaslahatan lembaga, gaji guru atau perawatan gedung, dan berbagai biaya akomodasi lainnya.
Untuk menunjang hal tersebut didirikanlah Baitul Mal. Baitul Mal atau lembaga pengumpul dan penyalur harta dari kalangan umat Islam sudah berdiri sejak masa pemerintahan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, seperti Abu Bakar Ash Shiddiq RadiyaAllahu ‘anha. Pada masa Abu Bakar RA, Baitul Mal difungsikan sebagai penyimpan kekayaan negara dan penyalur harta benda. Sumber keuangan Baitul Mal tersebut berasal dari zakat, upeti, rampasan perang, dan urusan kehakiman.
Contoh lainnya Di Cordoba, Spanyol, mengutip dari abusyuja.com menjelaskan bahwa pada zaman itu masjid yang dilengkapi madrasah, dengan berbagai fasilitas pendidikan lainnya. Lembaga pendidikan telah menelorkan ulama sekaliber Al Qurthubi, As Syathibi, dan lain-lain. Tidak hanya ahli tafsir dan usul, akademi pendidikan di era Khilafah juga berhasil melahirkan para pakar di bidang kedokteran seperti Ali At Thabari, Ar Razi, Al Majusi dan Ibn Sina; di bidang kimia seperti Jabir bin Hayyan; astronomi dan matematika, Mathar, Hunain bin Ishaq, Tsabit bin Qurrah, Ali bin Isa Al Athurlabi dan lain-lain; geografi, seperti Yaqut Al Hamawi dan Al Khuwarizmi; historiografi, seperti Hisyam Al Kalbi, Al Baladzuri, dan lain-lain.
Fakta sejarah di era keemasan Islam di atas membuktikan, bahwa kualitas output pendidikan yang dihasilkan oleh Khilafah telah mendapatkan pengakuan dunia. Menariknya, pendidikan kelas satu seperti itu diberikan dengan gratis alias cuma-cuma kepada seluruh warga negaranya. Karena itu, pendidikan gratis dan bermutu dalam sistem Khilafah bukanlah isapan jempol.
Pendidikan gratis tetapi bermutu bisa diwujudkan oleh Khilafah karena Khilafah mempunyai sumber pendapatan yang sangat besar. Selain itu, kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui skim pembiayaan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain.
Sahabat, Jadilah jembatan cita cita anak Bangsa dengan menjadi orang tua asuh mereka. Setiap ilmu yang mereka amalkan, Insyaallah, akan menjadi pahala jariyah yang akan terus mengalir kepada kita.
Layanan Informasi – 081-1125-8154
Website : bisasekolah.org
Bank Mega Syariah 1000164555
a.n. DAARUT TAUHIID (Kode Bank 506)