Menelaah Keadilan Sosial Islam
Salah satu ajaran agung dalam syariat Islam adalah perintah menegakkan keadilan. Seperti selalu diingatkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT), KH. Abdullah Gymanastiar pada setiap kajian maupun kesempatan lainnya, bahwa tidak ada privilese (hak istimewa) dalam Islam.
Dalam pandangan hukum dan syariat Islam, semua manusia hanya dipandang dari usahanya dan amal perbuatannya. Ada pun keturunan, warna kulit, asal bangsa, tidak menjadikan seseorang otomatis memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan manusia lainnya. Semua manjalankan hak dan kewajibannya, dan mendapatkan hukuman yang sama jika melanggar syariat.
Allah SWT berfirman:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ﴿النحل : ۹۰
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. an-Nahl [16]: 90).
Adil dan Ihsan
Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat adil dalam semua aspek kehidupan serta melaksanakan perintah Quran, dan berbuat ihsan (keutamaan). Seperti tafsir Kemenag RI menjelaskan bahwa adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban.
Hak asasi tidak boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban. Ayat ini termasuk ayat yang sangat luas dalam pengertiannya. Ibnu Mas’ud berkata, “Dan ayat paling luas lingkupnya dalam al-Quran tentang kebaikan dan kejahatan ialah ayat dalam Surah an-Nahl (yang artinya), ‘Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.’” (HR. Bukhari dari Ibnu Masud dalam Kitab al-Adab al-Mufrad).
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah bahwa Nabi Muhammad saw membacakan ayat ini kepada al-Walid. “Ulang kembali hai saudaraku,” kata al-Walid, maka Rasulullah mengulang kembali membaca ayat itu. Lalu al-Walid berkata, “Demi Allah sungguh al-Quran ini memiliki kelezatan dan keindahan, di atasnya berbuah, di bawahnya berakar, dan bukanlah dia kata-kata manusia. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa ada seorang sahabat yang semula kurang senang kepada Rasulullah. Sewaktu dibacakan kepadanya ayat ini oleh Rasul, maka iman dalam jiwanya menjadi teguh dan dia menjadi sayang kepada Nabi saw.
Pada ayat ini disebutkan tiga perintah dan tiga larangan. Tiga perintah itu ialah berlaku adil, berbuat kebajikan (ihsan), dan berbuat baik kepada kerabat. Sedangkan tiga larangan itu ialah berbuat keji, mungkar, dan permusuhan.
Kezaliman
Kezaliman lawan dari keadilan, sehingga wajib dijauhi. Hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia jika hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan golongan yang kuat mengayomi yang lemah.
Penyimpangan dari keadilan adalah penyimpangan dari sunnah Allah dalam menciptakan alam ini. Hal ini tentu akan menimbulkan kekacauan dan kegoncangan dalam masyarakat, seperti putusnya hubungan cinta kasih sesama manusia, serta tertanamnya rasa dendam, kebencian, iri, dengki, dan sebagainya dalam hati manusia.
Semua yang disebutkan itu akan menimbulkan permusuhan yang menyebabkan kehancuran. Oleh karena itu, agama Islam menegakkan dasar-dasar keadilan untuk memelihara kelangsungan hidup masyarakat. Allah SWT menetapkan keadilan sebagai landasan umum bagi kehidupan masyarakat untuk setiap bangsa di segala zaman. Keadilan sosial merupakan tujuan dari pengutusan rasul-rasul ke dunia serta tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan kepada mereka. (Gian)