Mendidik Generasi Mujahidah yang Qurani
[DAARUTTAUHIID.ORG]- Salah satu agenda besar yang harus dilakukan seluruh masyarakat muslim dan elemen lain adalah membumikan Al-quran di seluruh pelosok negeri Indonesia. Istilah membumi Al-Quran pernah dikaju oleh seorang ulama bernama buya Hamka dengan berjudul “Membumikan Alquran di Sekolah”.
Maksud membumikan Al-quran secara implisit memiliki makna bahwa Alquran perlu dibumikan. Tentunya dalam pengertian mengamalkan nilai-nilai Al-Quran yang terkandung di dalamnya. Makna membumikan Al-Quran juga merupakan sebuah metaforis bukan makna hakikinya.
Islam memandang muslimah sebagai tiang tegaknya keutuhan rumah tangga. Hal itu sejalan dengan firman Allah SWT, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum:21)
Kiprah muslimah dalam tataran dakwah di era lintas batas sekarang ini, cenderung disebabkan faktor amar makruf nahi munkar. Dengan demikian, kehadiran mereka dalam pentas dakwah bukan mengabaikan kodrat. Melainkan, sebuah upaya partisipasi dalam menegakan dienul Islam.
Sejarah Islam mencatat, pentas dakwah kaum muslimah sudah ditegakkan sejak Siti Khadijah, istri Rasulullah. Siti Khadijah merupakan perempuan pertama yang memeluk Islam. Dari tauladan beliau, lahir muslimah-muslimah perkasa seperti Aisyah, Fatimah Az-Zahra, Ummu Hani (bibi Rasululllah), Hindun binti Utbah (wanita jahiliyah yang berubah menjadi pembela Islam), Sumayyah dan sebagainya.
Dalam melaksanakan dakwahnya, mereka rela berkorban. Bahkan nyawa sekalipun. Sumayyah misalnya, ia seorang muslimah yang gugur di medan tempur. Ia adalah istri Yasir bin Ammar. Ia adalah seorang ibu yang mempunyai keteguhan iman yang kokoh ketika ia menghadapi siksaan paling berat dari Abu Jahal bersama kawan-kawannya.
Menurut Ibu Ishak dalam bukunya Al-Maghazi, “Sebelumnya ia sudah diberitahu o0leh keluarga Ammar Bani Mughirah agar ia meninggalkan agama Islam. Namun ia tidak mau. Karena itu ia disiksa di padang pasir dengan kejam.” Maka, dalam sejarah dikenal perempuan yang pertama kali masuk islam adalah Siti Khadijah. Sedangkan perempuan yang pertama kali mati syahid adalah Sumayyah. (Muhamad Nur Ali, 2004: 127).
Pada zaman Rasulullah mesjid merupakan pusat peradaban. Dari tempat suci itu ilmu mengalir. Akhlak terbina, dan Ukhuwah terjaga. Dengan kata lain, eksistensi mesjid dalam pandangan Nabi saw merupakan muara ilmu dan sarana kebersamaan.
Menurut Wahyudin Sumpeno (1994), mesjid di samping berfungsi sebagai tempat ibadah salat, mesjid juga sebagai tempat mengkaji, menelaah, dan mengembangkan ilmu pengetahaun alam dan ilmu pengetahaun sosial. Setelah melaksanakan tugas kerasulannnya selama lebih kurang dua belas tahun di Makkah nabi Muhamad hijrah ke Madinah dan yang pertama-tama dilakukannya adalah mendirikan mesjid. Mesjid itu yang kemudian terkenal dengan nama dengan mesjid Nabawi. Dari masjid inilah titik tolak perkembangan Islam hingga menyebar keseluruh jazirah Arab dan seluruh dunia. Jika kita perhatikan bahwa munculnya kemajuan umat Islam dalam bidang ilmu kedokteran, pemerintahan, hukum, ekonomi, matematika, dan ilmu pasti alam berpangkal dari mesjid.
Sejalan dengan itu dapat disimpulkan bahwa mesjid secara umum dapat berfungsi sebagai tempat menamamkan aqidah Islamiah, tempat melaksanakan salat, terutama salat Jumat, tempat belajar/mengajarkan ajaran Islam dan ilmu pengetahuan lainnya, tempat dan pusat dakwah Islam, tempat pendidikan pribadi dan masyarakat Islam, tempat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah tentang segala aspek kehidupan umat Islam dan tempat mengembangkan seni dan budaya Islam (Wahyudin, 1994: 2).
Sahabat, Jadilah jembatan cita cita anak Bangsa dengan menjadi orang tua asuh mereka. Setiap ilmu yang mereka amalkan, Insyaallah, akan menjadi pahala jariyah yang akan terus mengalir kepada kita.
Layanan Informasi – 081-1125-8154
Website : bisasekolah.org
Bank Mega Syariah 1000164555
a.n. DAARUT TAUHIID (Kode Bank 506)