Memaknai Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat Dalam Al-Qur’an
[DAARUTTAUHIID.ORG]- Didalam Al-Qur’an ada dua kategori ayat Al-Qur’an, diantaranya ada ayat muhkamat adalah ayat yang jelas arti dan maksudnya, sedangkan ayat mutasyabihat adalah ayat yang makna dan maksudnya belum jelas. Ada perbedaan antara zhahir lafal dengan makna yang dikehendaki, seperti yang terdapat pada ayat-ayat permulaan surat.
Imam Al-Qurthubi menyampaikan bahwa ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang kandungan makna dan maksudnya hanya diketahui oleh Allah. Beberapa contoh ayat mutasyabihat itu seperti kapan datangnya kiamat, keluarnya Ya’juj Ma’juj, keluarnya Dajjal, dan lain sebagainya.
Penjelasan mengenai ayat mutasyabihat dalam surat Ali Imran di atas bertujuan untuk membantah kaum Nasrani yang berusaha mencari dalil-dalil dari Al-Quran yang secara zhahir menerangkan bahwa Nabi Isa as. berbeda dari manusia-manusia lainnya.
Suatu ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam lalu beliau bersabda: “Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, maka mereka adalah orang-orang yang disebutkan Allah swt. dalam ayat ini, maka waspadalah dan berhati-hatilah terhadap mereka.” (HR. Muslim)
Orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, adakalanya karena ingin menimbulkan keraguan terhadap Al-Quran dan menyesatkan orang awam. Seperti yang dilakukan oleh golongan Zanadiqah dan Qaramithah yang menyangsikan kebenaran Al-Quran.
Adakalanya pula mereka meyakini bahwa yang dimaksudkan dalam ayat-ayat mutasyabihat adalah sesuai makna zhahirnya. Contoh ayat muhkamat adalah ayat yang berbicara mengenai tentang halal, haram, dan seterusnya. Sedangka ayat-ayat mutasyabihat seperti disebutkan dalam surat Az-zumar ayat 53 yang artinya:
“Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Prof. Dr. Quraisy Syihab dalam kitab tafsirnya menyampaikan bahwa ayat mutasyabihat seperti yang disebutkan diatas, antara lain untuk memotivasi para ulama agar giat melakukan studi, menalar, berpikir, teliti dalam berijtihad, dan menangkap pesan-pesan agama.
Kini Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid Peduli juga bergerak dalam menyelenggarakan Program Wakaf Quran, yang telah menyalurkan banyak mushaf al-Quran ke berbagai masjid di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Dengan Rp.150.000, kita bisa berwakaf al quran + buku panduan sabiq. donasi sudah termasuk pendistribusian dan pengajran al quran. Bagi sahabat-sahabat ingin berwakaf silahkan menghubungi dan mengunjungi kantor bagian wakaf Daarut Tauhiid.
Norek: 270.500.3999 an. Yayasan Daarut Tauhiid (Kode bank 016) Maybank Syariah
Informasi : 0812-1313-3650
Allahu a’lam bishowab.. (Shabirin)