Memahami Kaum Duafa yang Perlu Diperhatikan Dalam Islam

DAARUTTAUHIID.ORG | Salah satu kelompok yang harus mendapatkan dalam perhatian dalam Islam adalah kaum dhuafa. Mereka merupakan kelompok masyarakat yang tidak berdaya dan hidup penuh dengan keterbatasan.

 Oleh karenanya kaum duafa perlu diperhatikan melalui program sedekah maupun zakat untuk meringankan beban hidupnya. Membantu kaum dhuafa merupakan amal yang sangat dianjurkan. Pahala orang yang bersedekah akan dilipatkangandakan oleh Allah Ta’ala.

Dimaksud dengan kaum dhuafa ialah orang-orang yang hidup dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, baik secara ekonomi, fisik, maupun sosial. Orang yang termasuk dalam golongan dhuafa meliputi anak yatim, piatu, fakir miskin, janda, orang cacat, budak, dan yang terlantar hidupnya karena tidak memiliki keluarga.

Kaum dhuafa muncul karena dipengaruhi oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Misalnya, kesulitan ekonomi, ketidakadilan sosial, dan kurangnya akses pendidikan yang membuat mereka terjebak dalam keadaan sulit yang berkelanjutan.

Itulah alasan mengapa Islam menganjurkan umat muslim agar memberikan bantuan kepada mereka dalam bentuk zakat, sedekah, dan amal lainnya untuk membantu mereka keluar dari penderitaan.

Dikutip dari buku Menyayangi Dhuafa oleh Muhsin, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang disebut sebagai dhuafa. Berikut ini adalah golongan kaum dhuafa: Anak yatim, Orang fakir miskin, Musafir, Orang yang meminta-minta, Hamba sahaya, Orang yang cacat fisiknya, Orang sakit, Manula, Janda miskin, Tahanan atau tawanan, Orang yang berutang, dan Rakyat kecil yang tertindas.

Allah Ta’ala memerintahkan kaum muslim untuk berbuat baik dan menyayangi kaum dhuafa yang kesulitan hidupnya. Dalam surat Al-Isra ayat 26 Allah Ta’ala berfirman:

“Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”

Ayat di atas mengajarkan untuk memberikan hak kepada kerabat dekat, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Ini menunjukkan bahwa membantu kaum dhuafa adalah kewajiban yang sangat dianjurkan dalam Islam, sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.

Memberikan hak kepada orang miskin dan dhuafa, sebagai bentuk mengurangi kesenjangan sosial, mencerminkan sikap berbagi antar kaum muslim. (Arga)