Keuntungan Melaksanakan Shalat Syuruq

Salah satu shalat sunnah yang masih banyak belum diketahui dan diamalkan oleh sebagian besar umat muslim adalah shalat sunnah syuruq atau istilah lainnya atau disebut juga shalat isyraq. Bahkan banyak yang tidak tahu apa arti kata syuruq dan apa saja keutamaan-keutamaan dari shalat tersebut.

Meskipun shalat sunnah syuruq dilakanakan di pagi hari, bukan berarti bisa dilaksanakan setelah subuh. Tentu hal tersebut sangat dilarang oleh Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wasallam, perlu hati-hati dan pelajari ilmunya. Sebagaimana sabda Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:

Tak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari).

Shalat syuruq dilaksanakan pada awal waktu dhuha. Tepatnya setelah matahari terbit sekitar 15-20 menit. Jika diukur dari waktu shubuh maka waktunya sekitar 1,5 jam setelah shalat shubuh. Sedangkan hukum shalat syuruq adalah sunnah muakkad menurut pendapat mayoritas ulama.

Adapum keutamaan-keutamaan shalat syuruq, yang disampaikan oleh baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan kepada para sahabatnya, seperti yang diriwayatkan Abu Darda yang artinya: “Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan kepaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, sholat witir sebelum tidur, dan melakukan sholat dhuha saat bepergian dan di rumah.”

Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa shalat syuruq dikerjakan sebanyak dua rakaat, Keutamaan sholat isyraq juga telah banyak disebutkan oleh para ulama. Dikatakan bahwa umat Muslim yang melaksanakan shalat isyraq akan mendapatkan pahala yang sama seperti ibadah haji atau umrah.

Barangsiapa yang menunaikan ibadah shalat shubuh berjama’ah di masjid, kemudian ia duduk berzikir mengingat Allah hingga matahari terbit, kemudian ia mengerjakan sholat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah.”

Adapun tata cara mengerjakan shalat isyraq sama halnya dengan shalat sunnah lainnya, dilakukan sebanyak dua rakaat sama seperti shalat sunnah lainnya, disyariatkan bagi mereka untuk melaksanakan shalat shubuh jamaah di masjid. Ketika berdiam di masjid, dianjurkan untuk berdzikir. Wallahu a‘lam bishowab. (Shabirin)