Kemiskinan di Indonesia Masih Meluas, Wakaf DT Gerakan Program Wakaf Produktif
[DAARUTTAUHIID.ORG]- Salah satu persoalan Indonesia saat ini adalah bagamana cara mengetas kemiskinan. Persoalan kemiskinan menjadi persoalan yang penting untuk diatasi untuk agar tidak terjadinya penyimpangan sosial.
Berdasarkan data yang dikutip Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa tingkat kemiskinan September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54%) tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 (9,71%).
Ambang batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95% menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.
Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 naik tipis baik di perkotaan maupun di pedesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53% (Maret 2022: 7,5%). Persentase penduduk miskin di pedesaan juga mengalami kenaikan menjadi 12,36% (Maret 2022: 12,29%).
Untuk mengatasi dan mengurangi permasalahan kemiskinan tersebut, perlunya memperluas aktivias ekonomi secara merata bagi masyarakat. Salah satu solusi yang dilakukan Daarut Tauhiid yaitu program wakaf produktif.
Wakaf produktif ialah membangun unit atau mitra usaha, dimana mitra tersebut akan melaksanakan program wakaf produktif tersebut secara teknis, dan nantinya akan ada bagi hasil dengan mitra itu sendiri. Adapun skema kerjasama tersebut akan dilaksanakan dalam jangka satu tahun, setelah dievaluasi akan diputuskan apakah akan dilanjutkan atau diakhiri kerjasamanya.
Para mitra yang berkolaborasi dalam wakaf produktif pada umumnya masih di daerah Bandung, selebihnya baru dibuka daerah Pangadaran di bidang jual-beli buah kelapa dan pisang. Sejauh ini sudah lebih dari 100 mitra yang bergabung dalam program wakaf produktif.