Kemenag Harap Nazir Wakaf Bisa Berkecimpung dalam Ekonomi Indonesia
DAARUTAUHIID.ORG | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengharapkan kepada para nazir wakaf untuk bisa turut berkecimpung dalam perekonomian negara, karena terdapat banyak harta benda wakaf yang bisa diproduktifkan dan dikapitalisasi untuk mengembangkan perekonomian umat.
“Saya juga setuju dengan cita-cita dengan target dimana perekonomian Indonesia dikuasai oleh sembilan nazir,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Waryono menjelaskan, masyarakat Muslim Indonesia memiliki wilayah yang bisa dikembangkan untuk menjadi sentral terpadu sebagai destinasi percontohan pengembangan aset wakaf yang berdampak secara luas pada ekonomi.
“Saya membayangkan kita memiliki wilayah yang luas sebagai destinasi percontohan wakaf, di situ ada pasar, sekolah, masjid, ada lembaga kajian dan penelitian, dan sebagainya. Di sana kita bisa mengkaji, tidak hanya persoalan agama, tapi persoalan dunia (sosial, ekonomi, dan masyarakat),” ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Waryono menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan di bidang wakaf.
“Di sini pentingnya kolaborasi nazir. Kita berembuk untuk menyiapkan lokasi proyek strategis wakaf. Satu daerah atau satu pulau kita jadikan pusat pengembangan wakaf,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada para nazir wakaf untuk membangun kebersamaan kesepakatan agar bisa mengwujudkan cita-cita tersebut.
Salah satunya, kata Waryono, diawali melalui gelaran Musyawarah Nasional Forum Wakaf Produktif (Munas FWP) III yang digelar di Bandung pada Jumat (6/9/2024) hingga Sabtu (7/9/2024), di mana para peserta forum dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan terbaru yang berkaitan dengan wakaf, memberikan dukungan bagi para nazir dan wakif, serta mendukung efektivitas manajemen program wakaf.
Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Wakaf Nasional: Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” ini merupakan gelaran rutin empat tahunan yang mempertemukan para nazir, praktisi wakaf, akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berdiskusi, mengevaluasi, memperkuat sinergi antar berbagai pihak, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf.
Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manulang menjelaskan agenda Munas FWP III ini merupakan agenda strategis yang diperlukan untuk mengembangkan gagasan dan membangun soliditas dalam penguatan ekosistem nazir dan perwakafan di Indonesia.
“Munas FWP yang ke-III ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai isu aktual per-wakafan, termasuk beberapa isu terkait kompetensi nazhir di era digital, penguatan regulasi wakaf, peran dan kolaborasi stakeholder di sektor wakaf, penguatan literasi wakaf, serta kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah nasional,” tutur Bobby.
Sumber: Antara