Kapan Batas Waktu Zdikir Pagi Dilakukan?

DAARUTTAUHIID.ORG | Sebagaian besar orang ada yang bertanya, kapan batas waktu dzikir pagi dapat dilakuakan? Pertanyaan ini banyak disampaikan oleh setiap muslim yang hendak menjalankan ibadah sunnah supaya berkah nikmat dan pahala sebelum menjalani rutinitas sehari-hari.

Pagi dan petang merupakan dua waktu yang sangat dianjurkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk berzikir dalam upaya mengingat dan mendekatkan diri pada Allah Ta’ala.

Banyak umat muslim mengetahui jika waktu petang adalah setelah salat Ashar dan sebelum Maghrib, namun masih banyak orang yang belum tahu zikir pagi sampai jam berapa.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sebuah riwayat sempat menjelaskan jika zikir pagi dilakukan mulai dari setelah salat subuh hingga terbit matahari.

Dari Anas bin Malik ia berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah dari mulai salat Shubuh sampai terbit matahari lebih aku sukai dari memerdekakan empat orang budak dari anak Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berzikir kepada Allah dari mulai shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari lebih aku cintai dari memerdekakan empat orang budak.’” (HR. Abu Dawud).

Hal tersebut disampaikan oleh Imam Ibnu Qayyim:

“Waktunya antara Subuh hingga terbit matahari, dan antara ‘Ashar hingga terbenam matahari.” Dapat disimpulkan jika zikir pagi dapat dilakukan hingga ‘waktu syuruq’ bukan ‘dhuha’.

Waktu syuruq ditandai dengan terbitnya matahari. Waktu syuruq ini adalah ketika matahari terbit atau mulai naik, sedangkan waktu dhuha adalah ketika matahari sudah menjulang tinggi.

“Ketika matahari terbit dan mulai naik (satu atau dua tombak) maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berdiri dan sholat dua rakaat; dan ketika matahari mulai menjulang tinggi dari arah timur dalam seperempat siang maka beliau sholat empat rakaat.” (HR. At-Tirmidzi)

Namun, pada jam berapakah waktu syuruq itu? Pada wilayah Indonesia bagian barat, biasanya waktu syuruq atau pada saat matahari terbit adalah pada pukul 05.30 hingga 06.00 WIB.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa jika zikir pagi ini dapat dilakukan hingga pukul 05.30 hingga 06.00 WIB. Setelah itu, umat muslim dapat melakukan ibadah salat syuruq di masjid, dan pada pukul 07.00 barulah sholat sunnah dhuha dapat didirikan.