Memaknai Kata Hijrah Dalam Islam dan Jenisnya

[DAARUTTAUHIID.ORG]- Hijrah memiliki makna meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “Darul Kufur” menuju “Darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.

Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’at Islam.

Perintah berhijrah terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya;

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰٓئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah : 218)

Allah ta’ala berfirman;

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجٰهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْۤا اُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّا ۗ لَّهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.”
(QS. Al-Anfal : 74)

Allah ta’ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ ۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗ وَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْفَآئِزُوْنَ

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.”
(QS. At-Taubah : 20)

Pelajaran dari ayat-ayat yang mulia ini adalah;

1. Bahwa hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah ta’ala dan tujuan mengharapkan rahmat dan keridhaan Allah ta’ala.

2. Bahwa orang-orang beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka itulah mu’min sejati yang akan memperoleh pengampunan Allah, memperoleh keberkahan rizki (ni’mat) yang mulia, dan kemenangan di sisi Allah ta’ala.

3. Bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita miliki, termasuk harta benda sampai dengan jiwa.

4. Ketiga ayat tersebut menyebut tiga prinsip hidup, yaitu; Iman, Hijrah dan Jihad. Iman bermakna keyakinan, hijrah bermakna perubahan dan jihad bermakna perjuangan dalam menegakkan risalah Allah.

Makna Hijrah

Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu;

PERTAMA : Ada sesuatu yang ditinggalkan.

KEDUA : Ada sesuatu yang dituju (tujuan).

Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negatif, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menuju keadaan yang lebih yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.

Dalam realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat, yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tempat yang tidak kondusif untuk berdakwah. Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah.

Tahun Hiriyah, ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu sebagai jawaban atau surat Wali Abu Musa Al-Asy’ari.

Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Khalifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai taqwim Islam, karena Hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.

Secara garis besar hijrah kita bedakan menajdi dua macam yaitu;

PERTAMA : Hijrah Makaniyah, yaitu meinggalkan suatu tempat.

Beberapa jenis hijrah makaniyah

1. Hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah ke Habasyah.
2. Hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Mekah ke Madinah.
3. Hijrah dari suatu negeri yang didalamnya didominasi oleh hal-hal yang diharamkan.
4. Hijrah dari suatu negeri yang membahayakan kesehatan untuk menghindari penyakit menuju negeri yang aman.
5. Hijrah dari suatu tempat karena gangguan terhadap harta benda.
6. Hijrah dari suatu tempat karena menghindari tekanan fisik, seperti hijrahnya nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Musa as, ketika beliau khawatir akan gangguan kaumnya.

Allah ta’ala berfirman;

فَاٰمَنَ لَهٗ لُوْطٌ ۘ وَقَالَ اِنِّيْ مُهَاجِرٌ اِلٰى رَبِّيْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Maka Luth membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku; sungguh, Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. Al-‘Ankabut : 26)

Allah ta’ala berfirman;

فَخَرَجَ مِنْهَا خَآئِفًا يَّتَرَقَّبُ ۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ

“Maka keluarlah dia (Musa) dari kota itu dengan rasa takut, waspada (kalau ada yang menyusul atau menangkapnya), dia berdoa, Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Qashash : 21)

KEDUA : Hijrah Ma’nawiyah

Secara ma’nawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu;

1. Hijrah I’tiqadiyah

Yaitu hijrah keyakinan. Iman bersifat pluktuatif, kadang menguat menuju puncak keyakinan mu’min sejati, kadang pula melemah mendekati kekufuran. Iman pula kadang hadir dengan kemurniannya, tetapi kadang pula bersifat sinkretis, bercampur dengan keyakinan lain mendekati kemusyrikan. Kita harus segera melakuakn hijrah keyakinan bila berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan keyakinan.

2. Hijrah Fikriyah

Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fikrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa kita akses dengan mudah.

Dunia yang kita tempati saat ini, sebenarnya telah menjadi medan perang yang kasat mata. Medan perang yang ada/nyata tapi tidak disadari keberadaannya oleh kebanyakan manusia. Genderang perang telah dipukul dalam medan yang namanya “Ghazwul Fikri atau Perang Pemikiran”.

Tak heran berbagai pemikiran telah tersebar di medan perang tersebut laksana keluar dari senjata-senjata perengut nyawa. Isu sekularisasi, kapitalisasi, liberalisasi, pluralisasi, dan sosialisasi bahkan komunisasi telah menyusup ke dalam sendi-sendi dasar pemikiran kita yang murni. Ia menjadi virus ganas yang sulit terdeteksi oleh kacamata pemikiran Islam. Hijrah fikriyah menjadi sangat penting mengingat kemungkinan besar pemikiran kita telah terserang virus ganas tersebut. Mari kita kembali mengkaji pemikiran-pemikiran Islam yang murni. Pemikiran yang telah disampaikan oleh Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui para sahabat tabi’in, tabi’ut, tabi’in dan para generasi pengikut shalaf.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ؟

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan/sunan (ideologi, pemikiran, budaya, tradisi, gaya hidup)orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Kalau bukan merrka lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669)

3. Hijrah Syu’uriyyah

Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan, kesukaan dan semisalnya, semau yang ada pada diri kita sering terpengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang Islami. Banyak hal seperti; hiburan, musik, bacaan, gambar/hiasan, pakaian, rumah, idola dll. Kalau kita perhatikan, hiburan seorang muslim tidak jauh beda dengan hiburannya para penganut paham permisifisme dan hedonisme, berbau hura-hura dan senang-senang belaka.

Mode pakaian juga tak kalah pentingnya untuk kita hiraukan. Hijrah dari pakaian gaya jahiliyah menuju pakaian Islami, yaitu pakaian yang benar-benar mengedepankan fungsi bukan gaya. Apa fungsi pakaian? Tak lain hanyalah untuk menutup aurat, bukan justru memamerkan aurat. Ironis memang banyak diantara manusia berpakaian tapi aurat masih terbuka. Ada yang sudah tertutup tapi ketat dan transparan, sehingga lekuk tubuhnya bahkan warna kulitnya terlihat. Konon, umat Islam dimanjakan oleh budaya barat dengan 3F, yaitu: Food, Fun, dan Fashion.

4. Hijrah Sulukiyyah

Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juga dengan akhlak. Dalam perjalanannya ahklak dan kepribadian manusia tidak terlepas dari degradasi dan pergeseran nilai. Pergeseran dari kepribadian mulia (akhlakul karimah) menuju kepribadian tercela akhlakul sayyi’ah). Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Pencurian, perampokan, pembunuhan, pelecehan, pemerkosaan, penghinan dan penganiyaan seolah-olah telah menjadi biasa dalam masyarakat kita. Penipuan, korupsi, prostitusi dan manipulasi hampir bisa ditemui di mana-mana. Dalam moment hijrah ini, sangat tepat jika kita mengkoreksi akhlak dan kepribadian kita untuk kemudian menghijrahkan akhlak yang mulia. 

___________________

daaruttauhiid.org