Indonesia Penduduk Muslim Terbesar, Namun Literasi Wakaf Masih Rendah
DAARUTTAUHIID.ORG — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merilis sebuah data yang menunjukan bahwa literasi wakaf di Indonesia masih cukup rendah, yakni masi berada di angka 50,48% yang ditunjukkan oleh indeks literasi wakaf pada akhir tahun 2020.
Jika melihat populasi masyarakat muslim atau Islam di Indonesia, maka angka di atas masih sangat rendah, mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.
Wakil Ketua MES Pahala Nugraha Mansury juga menyampaikan bahwa rendahnya literasi wakaf, maka harus ditingkatkan kembali.
Mengingat wakaf bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengembangkan perekonomian nasional dan pemerataan sosial.
Tentu situasi ini sangat disayangkan karena Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia dan mewakili 12,7% penduduk muslim di seluruh dunia, yang mampu meningkat perekonomian di level dunia.
Saat ini pemerintah terus menghimbau mengenai literasi wakaf di Indonesia. Salah satunya dengan menghadirkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU).
Cara ini tidak hanya diharapkan untuk meningkatkan kesadaran literasi masyarakat untuk berwakaf, namun juga menuju transformasi pengelolaan wakaf yang efektif dan produktif.
Hal ini juga sejalan dengan visi BWI (Badan Wakaf Indonesia) yang mendorong ke depannya wakaf bisa diberikan dalam bentuk lainnya.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat diharapkan wakaf jadi salah satu sumber mendapatkan dana untuk menggerakkan ekonomi dan inklusivitas pemerataan serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Gerakan wakaf juga dilakukan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Penyaluran wakaf salah satunya dilakukan dengan menggunakan dana tanggungjawab sosial perusahaan CSR (Corporate Social Responsibility).
Langkah lainnya yang bisa dilakukan ialah dengan mentransformasikan langkah pengumpulan wakaf dalam bentuk digital.
Sepanjang tahun lalu, pembayaran wakaf melalui platform digital telah mencapai Rp 3 miliar dengan jumlah total transaksi sebanyak 23 ribu.
Pemberian wakaf dengan menggunakan platform digital, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi umat Islam dalam mengeluarkan hartanya untuk berwakaf.
Oleh karenanya, perlunya melakukan sosialisasi yang intens dalam meningkatnya pemahaman masyarakat dengan menggunakan berbagai platform media digital yang saat ini sedang berkembang, sehingga harapannya angka literasi wakaf di Indonesia nilainya akan terus meningkat. (Arga)
Redaktur: Wahid Ikhwan