Indonesia Negara dengan Kasus Bullying Terbanyak Kelima di Dunia.

DAARUTTAUHIID.ORGBullying merupakan sebuah bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja, oleh satu orang maupun sekelompok orang yang lebih kuat atau merasa lebih berkuasa terhadap orang lain.

Bully biasanya dilakukan dengan maksud untuk menyakiti baik secara fisik maupun verbal, dan dilakukan secara terus menerus.

Dalam waktu terakhir ini begitu banyak tindakan yang dilakukan oleh orang-orang, baik dari kalangan SD, SMP, SMA, bahkan dari kelompok mahasiswa di perguruan tinggi.

Lebih mirisnya kasus bullying yang sering kali terjadi di dunia pendidikan Indonesia, hal tersebut tentu begitu memperihatinkan.

Sebuah kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter pada tahun 2014 menyebutkan bahwa, hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying yang terjadi, walaupun hanya penindasan verbal dan psikologis atau mental.

Contoh kasus bullying terakhir yang terjadi di Cilacap hingga di Balikpapan menyorot perhatian publik. Angka bullying mengalami peningkatan yang begitu signifikan selama bulan Januari-Juli 2023.

Berdasarkan FSGI merinci kasus bullying di SD 25 %, SMP 25 %, SMA 18,75 %, SMK 18,75 %, MTs 6,25 %, dan pondok Pesantren 6,25 %.

Sebuah data yang dirilis oleh United Nation International Children’s Emergency Fund (UNICEF) di Indonesia memiliki persentase lebih tinggi terkait kekerasan anak jika dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Seperti Vietnam, Kamboja, dan negara lainnya.

Data yang lebih miris lagi ialah data yang dipublis oleh Programme for International Student Assessment (PISA), menunjukan bahwa Indonesia termasuk negara dengan kasus bullying terbanyak kelima di tingkat dunia.

Masalah Bullying di Indonesia terdapat sebanyak 41% pelajar berusia 15 tahun dalam satu bulan. Untuk pencegahan bullying ada tiga elemen yang perlu diaktivasi, di antaranya:

Pencegahan Melalui Diri Anak

Yaitu dengan memberi pengetahuan tentang apa itu bullying, dampak negatif bagi orang lain, dan hal tersebut bagian dari perbuatan yang tercela dan tidak dibenarkan. Kemudian memberi hukuman jika melakukan tindakan bullying kepada orang lain.

Pendidikan Melalui Keluarga

Peran orangtua sangat diperlukan untuk meningkatkan dan memperkuat pola pengasuhan anak, dengan cara menanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak, menumbukan rasa percaya diri hingga keberanian pada anak.

Pelatihan Melalui Sekolah

Institusi pendidikan atau sekolah juga harus berperan aktif untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan jauh dari tindakan bullying.

Salah satunya dengan meningkat komunikasi efektif dan memperluas basis penguatan pendidikan karakter.

Jangan sampai bullying menjadi hal yang semakin meluas jika dibiarkan begitu saja. Perlu adanya kerja sama antar semua pihak agar kasus diatas tidak terulang dikemudian hari. (Arga/Wahid)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG