Hijab Terenggut, Perang Bani Qainuqa’ pun Meletus
Di awal-awal berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah (abad ke-7 M), terdapat tiga kabilah besar Yahudi di sana. Kabilah-kabilah tersebut adalah Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Ketiga kabilah ini terikat dengan perjanjian damai dengan kaum muslimin di Madinah.
Suatu hari ada seorang muslimah yang datang ke Pasar Bani Qainuqa’. Ia menghampiri salah satu pedagang Yahudi, kemudian melakukan transaksi jual beli dengannya. Namun orang Yahudi berhasrat membuka cadar yang dikenakan sang muslimah karena ingin melihat wajahnya. Muslimah itu berusaha mencegah gangguan yang dilakukan Yahudi ini.
Tanpa sepengetahuan muslimah itu, datang lagi lelaki Yahudi di sisi lainnya. Ia tarik ujung cadarnya dan tampaklah wajah perempuan muslimah tersebut. Muslimah ini pun berteriak, lalu datanglah seorang laki-laki muslim membelanya. Terjadilah perkelahian antara muslim dan Yahudi, dan terbunuhlah Yahudi yang mengganggu muslimah tadi. Melihat hal itu, orang-orang Yahudi tidak tinggal diam. Mereka mengeroyok laki-laki tadi hingga ia pun terbunuh. Ini adalah pelanggaran yang sangat besar. Mereka menganggu muslimah, kemudian laki-laki Bani Qainuqa’ bersekutu membunuh laki-laki dari umat Islam.
Sampailah kabar tentang peristiwa ini kepada Rasulullah saw. Segera beliau mengumpulkan para sahabat dan mempersiapkan pasukan. Lalu, orang-orang munafik dengan gembong mereka Abdullah bin Ubai bin Salul, memainkan peranannya. Ia berusaha melobi Rasulullah agar mengurungkan niat mengepung Yahudi Bani Qainuqa’. Namun Rasulullah tidak memperdulikan saran Abdullah bin Ubai.
Tidak menunggu waktu lama, pasukan pun mengepung perkampungan Bani Qainuqa’. Ya, Rasulullah memobilisasi pasukan untuk membela seorang muslimah yang tersingkap auratnya, dan membela darah seorang muslim yang tertumpah. Begitu besarnya arti kehormatan muslimah dan harga darah seorang muslim di sisi Rasulullah. Beliau siap menanggung risiko kehilangan nyawa para sahabatnya demi membela kehormatan muslimah.
Bani Qainuqa’ bukanlah kaum yang lemah. Mereka memiliki persenjataan, pasukan, benteng, dan kemampuan militer yang mumpuni. Namun tetap Rasulullah dan para sahabat menghadapinya. Pengepungan dimulai pada hari Sabtu, di pertengahan bulan Syawal, tahun 2 H. Pengepungan yang kemudian dikenal sebagai Perang Bani Qainuqa’ ini, terus berlangsung selama dua pekan. Perang berakhir ketika Bani Qainuqa’ menyerah dan tunduk kepada putusan Rasulullah saw.
Rasulullah memutuskan vonis hukuman mati bagi orang-orang Yahudi yang terlibat dalam peristiwa di pasar tersebut. Putusan ini merupakan balasan atas perlakuan mereka mengganggu kehormatan muslimah dan menumpahkan darah umat Islam. (sumber: kisahmuslim.com, dengan beberapa perubahan)