Hadapi Era Post-Truth, Cholil: Pastikan 3 Prinsip Ini
DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) gelar kegiatan Halaqah Peningkatan Peran Dai Dalam Antisipasi Dampak Digitalisasi IT.
Halaqah ini berlangsung pada Kamis (27/7/2023) berlokasi di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Kegiatan diikuti sebanyak 50 peserta, membahas tentang dampak negatif penggunaan media sosial sebab merebaknya berita hoax.
Literasi masyarakat yang minim, digadang-gadang menjadi salah satu faktor kuat tersebarnya berita hoax.
“Orang kalau baca judul berita terus sesuai sama pemikirannya, maka akan mereka share, gak peduli isi beritanya benar atau tidak, nyambung atau tidak, yang penting sesuai sama pemikirannya, pasti mereka akan share, ini bahanya era post-truth,” ujar KH. Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Ia mengatakan adanya sistem AI menjadikan aktivitas dakwah diranah digital menjadi lebih penuh tantangan.
Maka Ia menyeru kepada para dai untuk memberanikan diri memenuhi platform media sosial dengan konten-konten dakwah dan keagamaan, namun tetap memperhatikan Fatwa MUI No 4 tahun 2017 mengenai Hukum dan Pedoman bermuamalah Melalui Media Sosial.
Cholil mengatakan bahwa media sosial harus dimanfaatkan dengan 3 prinsip, yakni; verifikasi, validasi dan bermanfaat.
Ia juga mengatakan bertabayyun itu tak kalah penting, untuk memastikan hal yang dibaca bermanfaat bagi orang lain.
Sisi negatif medsos diibaratkan seperti dua belah mata pisau olehnya, yang juga memiliki dampak positif karena medsos memiliki peran signifikan sebagai agen perubahan sosial.
Agama dan media digital memiliki hubungan yang kuat, meski medsos punyai dampak negatif, kita tak bisa meninggalkanya, karena jika ditinggalkan kita tak bisa mengarungi dunia.
Ia berpesan kepada para dai agar tidak menjadi orang yang ditelan oleh zaman, atau malah terlena karenanya. Dai hendaknya menjadi pembela agama dan pejuang negara juga menjadi opinion leader. (Noviana)
Redaktur: Wahid Ikhwan
(Sumber: mui.or.id)