Fotografi sebagai Sarana Berdakwah

Foto memiliki arti cahaya, dan istilah foto tidak dapat dipisahkan dari kata grafi. Untuk pengertian grafi sendiri adalah tulisan. Jadi artinya menulis dengan bantuan cahaya, atau lebih dikenal dengan menggambar dengan bantuan cahaya atau merekam gambar melalui media kamera dengan bantuan cahaya.

Prinsip fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan(selanjutnya disebut lensa).

Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma(Aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma dan Speed disebut sebagai pajanan (exposure).

Dengan kecanggihannya kita bisa memilih kamera apa saja yang dibutuhkan. Dengan alat tersebut (kamera) kita bisa mengambil gambar objek seperti pemandangan, rumah, laut, kegiatan, pernikahan, bahkan diri Anda sendiri. Saat ini hampir semua orang pernah memoto atau difoto, artinya hampir seluruh umat Islam pernah menggunakan kamera. Apalagi untuk saat ini terknologi kamera sudah hadir pada setiap ponsel pintar yang dimiliki setiap manusia.

Menurut jumhur ulama mutaakhirin (masa sekarang ini) seperti Syekh Bakhit Muthi’i, Syekh Jadul Haq Ali Jadul haq, Syekh Ali Al-Sais, Syekh Yusuf Al-qardhawi, Syekh  Mutawalli sya’rawi, Syekh Ramadhan al-Bouty dan Syekh Ali Jumah bahwasannya mengenai penjelasan hukum fotografi sendiri ialah mubah (diperbolehkan) selama proses pembuatannya tidak menyimpang dari semua syariat yang sudah ditentukan dalam Islam. Kemudian fotografi itu tidak apa-apa apalagi kalau ia tidak dikonfigurasi dan jauh dari modulasi bentuk aslinya.

Media dakwah adalah pengantaran atau alat penghubung, alat yang digunakan untuk menghubungkan ide dengan umat, suatu elemen yang vital yang merupakan urat nadi dalam totaliter dakwah. Maka dari itu fotografi bisa dijadikan sebagai media penyampaian pesan, atau kata lain adalah sebagai media dakwah bagi umat islam.

Dakwah memang sudah banyak dilakukan oleh sebagian umat muslim. Dakwah yang dilakukan pun telah menggunakan berbagai cara, diantaranya adalah melalui ceramah yang dilakoni dari mesjid ke mesjid, dari  tabligh akbar yang satu ke yang lainnya, dari televisi ke televisi, dari radio ke radio, dll. Dakwah pun semakin marak mengisi ruang media hari ini. Banyak ulasan – ulasan yang bernafaskan dakwah di berbagai media cetak, eletronik yang bisa diakses oleh semua orang kapan saja. Dan banyak lagi gaya – gaya dari dakwah yang bisa dilakukan yang terpenting adalah bagaimana pesan dari nilai – nilai islam itu tersampaikan. Dakwah yang paling bisa dilakukan untuk anak muda saat ini adalah dengan Fotografi.

Karena foto menyimpan seribu cerita, dan Foto memiliki kandungan hikmah yang bisa kita jadikan sebagai pelajaran. Contohnya saja foto orang yang sedang membaca al-quran. Dari foto tersebut kita bisa menfasirkan banyak maksud, namun untuk arti yang baik adalah foto tersebut bisa menginspirasi orang lain untuk mau membaca Al-Quran.

Banyak pula foto – foto yang tidak layak untuk ditampilkan karena bisa menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan muncul di berbagai media. Alasannya itu adalah seni. Seni yang menurunkan derajat moral kita. Sudah saatnya kita pun mengambil alih bidang ini dengan alasan dakwah karena sebuah foto mampu mempengaruhi seseorang. Karena foto mampu menginspirasi seseorang untuk melakukan hal yang sama. Baik jika foto itu bernilai positif atau negatif.

Dahulu penyebaran dakwah dilakukan dari satu daerah kedaerah lainnya. Intinya jika dahulu penyampaian dakwah dilakukan dengan cara face to face (tatap muka). Namun untuk saat ini dakwah bisa dilakukan dimana saja dan menggunakan cara apa saja. Salah satu dakwah dijaman milenial ini adalah dengan cara fotografi.

Fotografi bisa menjadi ladang amal jika digunakan untuk kebaikan. Apalagi digunakan untuk berdakwah. Menurut para ahli bahasa, dakwah berakar kata da’a-yad’u-da’watan, artinya ”mengajak” atau ”menyeru”. Berdasarkan ayat Al-Quran:

“Serulah oleh kalian (umat manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka secara baik-baik.” (QS. An-Nahl:125).

Setiap perkataan, pemikiran, atau perbuatan yang secara eksplisit ataupun implisit mengajak orang ke arah kebaikan (dalam perspektif Islam), perbuatan baik, amal saleh, atau menuju kebenaran dalam bingkai ajaran Islam, dapat disebut dakwah

Selain kita menjalankan hobi dengan fotografi, tetapi kita juga menjalankan dakwah melalui fotografi. Jenis-jenisnya sangat banyak kita bisa memotret orang yang sedang membaca Al-Quran, orang yang bersedekah(dalam artian bukan untuk riya, namun untuk mengajak orang lain bersedekah), dan lain-lain.

Dakwah dengan fotografi sangat rentan bisa dilakukan oleh anak muda saat ini. Itu karena jika anak muda saat ini hanya menggunakan kamera untuk kesenangan dan terjerumus kedalam hal negatif, maka lebih baik digunakan untuk hal-hal positif. Selain itu dengan berdakwah melalui fotografi bisa menambah amal-amalan kita di akhirat kelak.

Oaleh : (Yuga M Hassani), sumber foto : deviantart.com/bayugly