Dokter Palestina yang Ditahan Israel Sebut Banyak yang Sekarat Disana

DAARUTTAUHIID.ORG | GAZA — Sebanyak 162 petugas kesehatan dari Gaza, termasuk lebih dari 20 dokter, masih berada dalam tahanan Israel. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyuarakan kekhawatiran serius atas keselamatan dan kesejahteraan mereka.

LSM Medis asal Palestina, Healthcare Workers Watch (HWW), melaporkan bahwa 162 staf medis masih ditahan, di antaranya merupakan beberapa dokter paling senior di Gaza. Sementara itu, ada 24 lainnya masih hilang setelah diculik dari rumah sakit selama perang.

Muath Alser, direktur HWW, mengutuk penahanan massal terhadap dokter, perawat, paramedis, dan personel medis lainnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Muath menekankan hal tersebut memperburuk penderitaan warga sipil dengan merampas perawatan medis kritis mereka.

“Penargetan Israel terhadap tenaga kesehatan dengan cara ini berdampak buruk pada penyediaan layanan kesehatan bagi warga Palestina, dengan penderitaan yang luas, kematian yang dapat dicegah yang tak terhitung jumlahnya, dan pemberantasan efektif seluruh spesialisasi medis,” kata Alser seperti dikutip oleh The Guardian

Tenaga medis menderita

WHO telah mengonfirmasi sebanyak 297 petugas kesehatan dari Gaza telah ditahan sejak perang Israel dimulai. Meski demikian, organisasi kesehatan PBB itu tidak memiliki data terkini tentang berapa banyak yang masih ditahan. HWW mengklaim jumlah sebenarnya lebih tinggi. HWW menyatakan bahwa 339 petugas kesehatan Gaza telah ditahan oleh Israel.

WHO menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perlakuan terhadap tenaga medis Palestina menyusul laporan bahwa warga Palestina di fasilitas penjara Israel telah menjadi sasaran kekerasan dan penganiayaan sistematis.

Seorang pengacara baru-baru ini mengunjungi Dr Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Penjara Ofer, Ramallah. Dr Hussam ditahan pada Desember tahun lalu yang memicu kecaman global.

Menurut pengacara tersebut, Abu Safiya melaporkan telah disiksa, dipukuli, bahkan ditolak untuk mendapatkan perawatan medis.

The Guardian, bersama dengan Arab Reporters for Investigative Journalism (ARIJ), telah mengumpulkan kesaksian dari tujuh dokter senior yang menggambarkan bagaimana mereka dibawa paksa dari rumah sakit, ambulans, dan pos pemeriksaan di Gaza, dipindahkan ke penjara Israel, dan menjadi sasaran penyiksaan selama berbulan-bulan, termasuk pemukulan, kelaparan, dan perlakuan tidak manusiawi, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan.

Dr. Mohammed Abu Selmia, direktur Rumah Sakit al-Shifa, yang ditahan di tahanan Israel selama tujuh bulan, mengatakan kepada The Guardian, “Terus terang, tidak peduli seberapa banyak saya berbicara tentang apa yang saya alami di tahanan, itu hanya sebagian kecil dari apa yang sebenarnya terjadi.”

“Saya berbicara tentang pemukulan, dipukul dengan popor senapan, dan diserang anjing. Hanya ada sedikit atau tidak ada makanan, tidak ada kebersihan pribadi, tidak ada sabun di dalam sel, tidak ada air, tidak ada toilet, tidak ada tisu toilet … Saya melihat orang-orang yang sekarat di sana … Saya dipukuli dengan sangat parah sehingga saya tidak bisa menggunakan kaki atau berjalan. Tidak ada hari berlalu tanpa penyiksaan.”

Peringatan WHO

Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengecam penahanan yang terus berlanjut terhadap tenaga medis, dan memperingatkan kondisi mereka yang makin memburuk.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) juga menyerukan pembebasan segera tenaga medis yang ditahan secara sewenang-wenang dan menuntut diakhirinya apa yang digambarkannya sebagai “penghilangan paksa, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya.”

OHCHR sebelumnya menyatakan bahwa penahanan besar-besaran terhadap tenaga kesehatan oleh pasukan Israel telah berkontribusi signifikan terhadap runtuhnya sistem medis Gaza. “Mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan menurut hukum internasional harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Ajith Sunghay, kepala kantor OHCHR untuk wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan Konvensi Jenewa, tenaga medis harus dilindungi selama perang dan diizinkan untuk memberikan perawatan kepada mereka yang membutuhkan tanpa menjadi sasaran.

“Tenaga kesehatan, fasilitas tempat mereka bekerja, dan pasien yang mereka rawat … tidak boleh menjadi sasaran. Bahkan, menurut hukum humaniter internasional, mereka harus dilindungi secara aktif,” kata Tedros.

Dua dokter paling senior di Gaza—Dr. Iyad al-Rantisi, konsultan dokter kandungan dan ginekolog di Rumah Sakit Kamal Adwan, dan Dr. Adnan al-Bursh, kepala ortopedi di Rumah Sakit al-Shifa—telah tewas dalam penahanan Israel.

Kesaksian para dokter yang ditahan selaras dengan kisah yang lebih luas dari para mantan tahanan Palestina, yang banyak di antaranya menggambarkan penyiksaan dan penyiksaan sistematis dalam tahanan Israel.

Awal bulan ini, seorang tentara Israel dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara karena menyiksa tahanan—hukuman pertama semacam itu di “Israel”.**

Redaktur: Wahid Ikhwan

Sumber: Republika


DAARUTTAUHIID.ORG