Digitalisasi Wakaf Melalui Aplikasi Terobosan Penuh Manfaat

Digitalisasi wakaf memiliki banyak manfaat. Selain mempermudah calon muwakif untuk menyumbangkan hartanya di jalan Allah SWT, digitalisasi wakaf dengan menggunakan aplikasi saat transaksi pun semakin banyak diminati.

Dilansir dari wakafdt.org, anggota Badan Wakaf Indonesia Hendri Tanjung mengatakan, untuk skala internasional pemanfaatan teknologi untuk wakaf sudah cukup bagus, termasuk di Indonesia. Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari banyaknya crowdfunding berbasis digital yang bisa digunakan dengan mudah.

“Bagus. (Teknologi) sudah diterapkan. Bisa dilihat, di antaranya lihat ammana fintech, kitabisa.com, wakafpoin, dan lain-lain,” katanya, Selasa (21/4).

Selain crowdfunding, Hendri menyebutkan teknologi blockchain juga sudah dimanfaatkan dalam pengelolaan wakaf. Teknologi blockchain menerapkan teknologi ledger terdistribusi dan kontrak cerdas yang mendasari kripto dari skenario dunia yang berbeda. Inovasi ini juga menawarkan cara baru dan inovatif untuk merampingkan sistem yang ada.

Perusahaan fintech Singapura, Finterra telah mengembangkan platform crowdfunding yang menggunakan blockchain untuk menciptakan kontrak cerdas yang terkait dengan proyek wakaf spesifik. Malaysia juga sudah menggunakan teknologi blockchain untuk mengelola wakaf.

Blockchain sudah digunakan di Malaysia,” katanya. (Agus/Elga)