Dendam, Selingkuh, dan Ingin Cerai
Jadi, sambil bertobat karena pernah melakukan dosa besar, mohonkan pula kepada Allah Ta’ala agar istri diberi hidayah, dilunakkan hatinya, dan diberi kesadaran akan kesalahannya.
Assalamu’alaikum Teteh, saya ayah dari 4 anak. Saya punya istri. Kami menikah usia muda sekitar 20 tahun. Sampai sekarang pernikahan kami sudah hampir 20 tahun. Nah sekarang, rumahtangga kami sedang bermasalah. Istri minta cerai. Salah satu sebabnya dia masih dendam karena dia hamil duluan sebelum menikah. Karena kejadian itu, dia harus berhenti kuliah sehingga cita-citanya terkubur. Sekarang, dendam ini semakin meruncing. Terlebih, istri bertemu dengan mantannya saat SMA dulu. Dari pertemuan itu, komunikasi di antara mereka semakin intens. Dari sana, keinginan dia untuk bercerai dengan saya dan meninggalkan keluarga semakin kuat. Saya sendiri berusaha mempertahankan keutuhan rumahtangga mengingat kami sudah punya 4 orang anak. Mohon bantuan Teteh. Terima kasih atas jawabannya.
+62857 9453 xxxx
Jawab:
Wa’alaikumussalam wr.wb.
Semoga Allah, Ar-Rahmân Ar-Rahîm memberi kita petunjuk dan kemampuan untuk selalu berada di jalan-Nya. Bapak yang baik, ada beberapa hal yang sangat layak untuk diperhatikan.
Pertama, berzina termasuk perbuatan keji yang amat buruk lagi sangat dibenci Allah (QS Al-Isrâ[17]:32). Akibat yang ditimbulkannya pun sangat mengerikan. Imam As-Suyuthi dalam Jamî’ul Kabîr menukilkan sebuah hadis, ”Wahai manusia, takutlah terhadap perbuatan zina, karena perbuatan ini akan mengakibatkan enam perkara; tiga di dunia dan tiga lagi di akhirat. Adapun perkara yang akan menimpa di dunia adalah (1) yudzhibul bahâ (hilangnya wibawa); (2) yûritsul faqra (mewariskan kefakiran); dan (3) yunqishul ’umra (mengurangi umur). Adapun tiga perkara yang akan menimpa di akhirat adalah (1) sukhtullâh (murka Allah); (2) sû’ul hisâb (hisab yang buruk), dan (3) adzabunnâr (siksa neraka).”
Maka, tiada jalan terbaik yang harus segera dilakukan, selagi masih ada waktu, kecuali segera bertobat. Sangat ideal apabila suami istri bisa bersama-sama bertobat. Kalau belum memungkinkan, lakukan sendiri terlebih dahulu. Ambil wudhu, lalu tunaikan salat tobat dua rakaat. Mohonlah ampun kepada Allah dengan penuh kesungguhan. Akui dosa yang pernah dilakukan. Menangislah di hadapan-Nya. Perbanyak istighfar dan ikuti perbuatan buruk dengan banyak beramal saleh. Momentum ini harus menjadi awal dari berubahnya diri menjadi lebih baik, lebih dekat dengan Allah, lebih bersungguh-sungguh dalam belajar Islam.
Boleh jadi, semua ketidaknyamanan dan masalah yang terus berlarut-larut, salah satu penyebabnya karena dosa-dosa yang belum ditobati, terkhusus dosa besar semacam zina. Dengan bertobat, insya Allah, Zat Yang Mahakuasa akan mengurai masalah tersebut satu persatu.
Kedua, istri masih dendam dan berselingkuh dengan mantannya. Ini memang sangat rumit. Dalam kondisi demikian, sangat sulit bagi seorang suami untuk “mengembalikan” istri sebagaimana layaknya. Ketika seseorang sudah benci, apapun yang dilakukan orang yang dibencinya akan selalu salah, walau dia seorang suami. Namun, bagaimana pun kondisinya, sebagai seorang pemimpin di rumahtangga, bapak wajib mengingatkan istri agar tidak sampai bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan membimbing istri agar mampu menjalankan fungsi dan perannya sebagai istri dan ibu dari anak-anak.
Bagaimana caranya? Al-Quran memberi panduan, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik …” (QS An-Nahl[16]:125)
Di antara makna menyeru dengan hikmah adalah mengawalinya dengan doa. Apabila objek yang akan diseru sangat susah untuk diberi tahu. Jadi, sambil bertobat karena pernah melakukan dosa besar, mohonkan pula kepada Allah Ta’ala agar istri diberi hidayah, dilunakkan hatinya, dan diberi kesadaran akan kesalahannya. Teruslah berdoa untuk kebaikannya, terkhusus setelah salat fardhu dan salat Tahajud. Allah Mahakuasa untuk membolak-balik hamba-Nya, dari benci menjadi cinta, dari dendam menjadi sayang.
Kemudian, bicara baik-baik dengannya. Jangan malu untuk memohon maaf dan saling mengoreksi diri. Atau, kalau belum mampu, bapak bisa mengusahakan mediasi dengan perantaran orangtua atau orang yang dihormati oleh kedua belah pihak.
Kalau memang istri menginginkan sesuatu sebagai kompensasi, selama itu tidak bertentangan dengan ajaran agama, semisal ingin kuliah lagi, bolehlah diusahakan untuk dipenuhi. Hanya Allah-lah yang kuasa menolong kita.