Daarut Tauhiid Bersama Dinas Kesehatan Setempat Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Warga
Daarut Tauhiid Bersama Dinas Kesehatan Setempat Gelar Vaksinasi Gratis Bagi Warga
Bandung – Dalam rangka menekan angka penyebaran virus covid-19, Daarut Tauhiid bersama dengan Puskesmas Karang Setra mengadakan kegiatan vaksinasi yang diperuntukan bagi santri karya Daarut Tauhiid dan juga masyarakat Gegerkalong yang diselenggarakan pada hari, Selasa 3 Agustus – Kamis 5 Agustus 2021.
Selama 3 hari kegiatan vaksinasi akan digelar dengan pembagian jumlah peserta perharinya. Seperti halnya pada vaksinasi hari pertama sebanyak 700 orang yang telah dilakukan vaksinasi, dan sisanya akan menyusul pada hari kedua dan ketiga.
Total peserta yang akan diberikan vaksin dibatasi hanya berjumlah 2000 orang saja. Beben Rubianto selaku Kepala Kelurahan Gegerkalong menyampaikan, “untuk saat ini merupakan tahap pertama dilakukannya kerjasama untuk penyelenggaraan vaksinasi bersama DT, dan harapannya kedepan ada lagi tahap selanjutnya untuk vaksinasi, karna cukup banyak juga warga yang belum diberikan vaksin.”
Proses vaksinasi massal yang digelar berjalan dengan sangat tertib, mulai dari pendaftaran, antrian, screening, sampai pada penyuntikkan vaksin tidak sampai membuat antrian yang menumpuk.
Kegiatan vaksinasi tersebut juga sempat di pantau oleh Gatot Kunta Kumara selaku Ketua Yayasan Daarut Tauhiid. Beliau juga memberikan apresiasinya kepada seluruh elemen yan terlibat dalam kegiatan vaksinasi tersebut.
“Jadi vaksinasi ini penting bagi semua warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Dan ini juga sebagai bentuk kita berikhtiar memohon pertolongan kepada Allah dengan vaksinasi sebagai salah satu jalannya. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kekebatan tubuh dan kesehatan sampai seterusnya, tentunya atas izin Allah SWT”, ungkap Gatot.
Saat ini menurut informasi yang ada, penyebaran virus covid-19 di Indonesia sempat melandai setelah diberlakukannya PPKM dan juga vaksin diberbagai daerah.
Tetapi untuk PPKM sendiri yang sebelumnya akan diakhiri pada tanggal 2 Agustus, ternyata pemerintah melakukan perpanjangan masa PPKM yang akan diberlakukan sampai tanggal 9 Agustus 2021. (Wahid)