BKF: Instrumen Keuangan Sosial Islam Terkumpul Rp34 Triliun pada 2023
DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan bahwa jumlah instrumen keuangan sosial Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, yang terkumpul sepanjang tahun lalu mencapai lebih dari Rp34 triliun.
“Melihat perkembangan zakat, wakaf, dan instrumen keuangan sosial keagamaan lainnya yang telah terkumpul lebih dari Rp34 triliun selama 2023, jelas ada potensi pertumbuhan dan dampak yang sangat besar di masa mendatang,” kata Febrio Kacaribu dalam 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan berbagai kebijakan, sistem, serta inisiatif untuk mendukung pengumpulan dan penyaluran berbagai instrumen keuangan sosial syariah tersebut.
Salah satunya adalah melalui penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk yang merupakan investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh nazhir (badan pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menuturkan bahwa inisiatif penerbitan sukuk tersebut berhasil memenangkan penghargaan dalam pertemuan tahunan Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IsDB) tahun lalu.
“Prinsip keuangan publik Islam dapat membantu mengatasi tantangan ekonomi struktural, mempromosikan inklusi keuangan, dan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, sekaligus mengeksplorasi berbagai inovasi keuangan, seperti melalui mekanisme Cash Waqf Linked Sukuk,” ujar Febrio.
Ia mengatakan bahwa kini pemerintah berupaya untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan potensi inovasi berdasarkan lebih banyak prinsip-prinsip dalam pengelolaan keuangan publik Islam untuk pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan mengingat kini kondisi ekonomi global berada pada titik kritis akibat meningkatnya ketegangan geopolitik, risiko keuangan, serta fragmentasi ekonomi.
“Mempertimbangkan situasi tersebut, keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan model alternatif dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pendekatan holistik dan etis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sumber: Antara