Bersama Muwakif dan DT Peduli, Wakaf DT Terima Aset Wakaf Tanah di Cirebon

DAARUTTAUHIID.ORG | CIREBON – Lembaga Wakaf DT telah menerima aset wakaf berupa tanah di Cirebon pada (9/11/2023).

Hendri Rosmawan telah mewakafkan tanahnya seluas -+ 254 m2 yang berlokasi di Cimanuk, RT. 003, RW. 14, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Media DT, serah terima aset wakaf tersebut dihadiri oleh Hendri Rosmawan Muwakif DT, Kepala DT Peduli Cirebon Muhammad Yusuf beserta staf serta pihak Wakaf DT Yana Nurjaman dan Irmansyah.

Irmansyah, tim survey Wakaf DT mengatakan, Hendri mewakafkan tanah tersebut atas dasar permintaan istrinya yang telah wafat 2 tahun lalu.

“Almarhumah istrinya, bu Erin yang sebenarnya ingin mewakafkan tanah tersebut. Karena beliau sudah meninggal, maka diwakili oleh suaminya, pak Hendri,” ujar Irmansyah.

Dalam keterangannya, muwakif berharap tanah yang telah ia wakafkan dapat menjadi pahala jariyah bagi istrinya.

Irmansyah juga menyampaikan, kesepakatan wakaf tanah tersebut akadnya tidak bersyarat, sehingga dalam pengelolaannya dapat dialihkan ataupun diproduktifkan.

“Kalau tidak bersyarat, bisa dikelola jadi masjid, asrama santri ataupun diproduktifkan,” terangnya.

Ia berharap, Wakaf DT dapat mengelola tiap aset wakaf yang dipercayakan jamaah kepada Lembaga Wakaf DT dengan baik.

“Harapannya semua aset wakaf yang dititipkan ke lembaga Wakaf DT dapat kita kelola dengan baik, dimakmurkan. Agar bermanfaat untuk orang banyak dan untuk orang yang mewakafkannya,” ungkap Irmansyah. (Noviana)

Redaktur: Wahid Ikhwan


DAARUTTAUHIID.ORG