Belanja di Jalan Allah
“Sesungguhnya sedekah itu tidak akan akan berkurang tetapi akan bertambah, bertambah dan bertambah.” (al-Hadis).
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Suatu agama yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan kasih sayang yang merupakan salah satu sifat Allah SWT, yaitu ar-Rahman dan ar-Rahim dan juga merupakan pembuktian dari arti kata Islam itu sendiri yakni keselamatan. Oleh karena itu, tidaklah benar jika ada seorang manusia yang mengaku beragama Islam tetapi tidak ada rasa empati. Mampu merasakan penderitaan saudaranya sendiri yang dengannya orang lain akan merasa tidak merasa aman, selamat bila berada di sisinya.
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kedudukan manusia sebagai makhluk sosial, sehingga para pemeluk agama Islam diajarkan tidak memiliki sikap angkuh, sombong, ‘dingin’, serta membiarkan saudara-saudaranya khususnya fakir miskin merasa hidup sendiri, meski berada di tengah hiruk pikuk kehidupan manusia. Islam juga memberikan rambu-rambu kepada para pemeluknya untuk saling menghormati, mengasihi dan mempunyai sikap yang toleran terhadap sesama. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang sebelum dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.”
Sedekah Wujud Cinta Kasih
Salah satu manifestasi dari cinta kasih kepada sesama adalah sedekah. Bahkan di dalam Islam sedekah bisa bermacam-macam, baik itu harta atau lainnya. Bahkan Rasulullah bersabda senyum seorang muslim terhadap yang lainnya merupakan sedekah. Harta juga merupakan salah satu rezeki yang diberikan oleh Allah kepada manusia sebagai amanat yang harus dipergunakan sesuai dengan kebutuhan, dan juga manusia diberikan kepercayaan sebagai kran penyalur rezeki itu untuk yang lainnya.
Allah SWT berfirman, “Sekali-kali janganlah orang-orang bakhil yang bakhil dengan harta yang Allah SWT berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik baik bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah SWT segala warisan di langit dan di bumi. Dan Allah SWT mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran [3]: 180).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, Nabi Muhammad mengutus Mu’adz ke Yaman dan berpesan kepadanya agar memberi tahu kepada umat Islam di sana bahwa Allah memerintahkan bersedekah (zakat) dari kekayaan mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka. (Sahih Bukhari).
Dalam hadis ini diterangkan bahwa Rasulullah mengutus sahabatnya untuk mengambil harta dari orang-orang kaya, supaya menyadari di dalam setiap harta yang mereka punya terdapat hak orang lain yang tidak mampu. Jelaslah, bahwa setiap manusia senantiasa membawa hak orang lain di dalam harta yang didapatkannya, dan ini harus disadari oleh setiap individu agar roda kehidupan yang sedang dijalani bisa membawa manfaat bagi sesama.
Sedekah bukan saja sebagai sarana bentuk rasa peduli dan empati kita kepada sesama, tetapi sedekah juga merupakan sarana untuk mendapatkan nilai tambah berupa pahala bagi setiap individu yang mengerjakannya. Bahkan menurut hadis tersebut dengan bersedekah harta yang kita punya tidak akan pernah berkurang tetapi senantiasa bertambah, bertambah dan terus bertambah dan juga sedekah merupakan pengikat rezeki kita. Allah SWT berfirman, “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai yang di mana pada setiap tangkainya terdapat seratus biji.” (QS. al-Baqarah [2]: 261).
Pada ayat ini jelaslah bahwa Allah SWT menjamin kepada setiap manusia yang menafkahkan hartanya di jalan-Nya, yakni dengan jaminan apa yang telah dikeluarkan akan diganti dengan berlipat ganda. Jangan ada kekhawatiran orang yang mengeluarkan hartanya di jalan Allah akan jatuh miskin, tetapi sebaliknya akan ditambah terus-menerus hartanya.
Kalau kita membaca sejarah tentang Siti Khadijah yaitu istri Rasulullah yang pertama, meski termasuk orang kaya raya dan terpandang pada masa itu tetapi sangat menyayangi orang-orang miskin. Padahal ketika itu Islam belum dideklarasikan oleh suaminya (Rasulullah). Apalagi ketika Islam telah dideklarasikan, maka Khadijah mengeluarkan seluruh hartanya untuk kemajuan dakwah Islam.
Maka, bersedekah menjadi begitu penting ketika nilai sedekah itu kita pahami sebagai berikut: pertama, dengan sedekah bisa menghapus batasan-batasan pembeda dan menghilangkan jurang pemisah antara yang kaya dan miskin, sehingga menimbulkan rasa kasih sayang, hormat menghormati, dan sebagainya. Kedua, sedekah mendorong seseorang khususnya mereka yang memiliki harta berlebih untuk senantiasa menjaga kesucian harta dan jiwanya, karena salah satu fungsi dari sedekah adalah menyucikan harta dan jiwa kita. Ketiga, bersedekah berarti telah memenuhi kewajiban sebagai muslim sehingga terjaminlah harta-harta itu dari manfaatnya di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bishawab. (daaruttauhiid)