Baitul Qur’an dan RnD Daarut Tauhiid Lakukan Studi Komparatif ke Kementerian Agama RI
DAARUTTAUHIID.ORG | JAKARTA — Unit Baitul Qur’an Daarut Tauhiid bersama Tim RnD Daarut Tauhiid melaksanakan kunjungan studi komparatif ke Kementerian Agama Republik Indonesia di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait Muadalah dan mendapatkan kejelasan mengenai moratorium Program Kelembagaan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (14/1), Subdirektorat Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama menyampaikan bahwa status PKPPS akan segera dihapuskan.
Selain itu Endi, perwakilan dari Subdirektorat Pendidikan Muadalah, menyatakan bahwa Unit Baitul Qur’an memiliki potensi besar untuk memperoleh pengakuan sebagai lembaga Muadalah.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Yayasan Daarut Tauhiid yang diwakilkan kehadirannya oleh Kepala Unit Baitul Quran Ust. Dadan Hamdani, S.Pd Al Hafidz dan Eva Puspitasari, M.Ud Ketua RnD DT dengan Kementerian Agama RI.
Selain Endi, diskusi ini dihadiri oleh Miftahul Huda, Azi Sholeh, dan Aziz Nasrudin, yang mewakili Subdirektorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, serta Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Unit Baitul Qur’an Daarut Tauhiid untuk meningkatkan kualitas dan status kelembagaan pendidikan di bawah naungan Yayasan Daarut Tauhiid. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kontribusi pendidikan Daarut Tauhiid semakin berdampak luas bagi masyarakat. (Ade)
Redaktur: Wahid Ikhwan