Bagaimana Islam Memperlakukan Tawanan Perang?
DAARUTTAUHIID.ORG — Islam sebagai agama yang sangat menghargai hukum. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana Islam tidak pernah menyetujui tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Misalnya, bagaimana perlakuan terhadap tawanan perang. Islam adalah agama yang menghindari tindakan kekerasan terhadap tawanan perang.
Contoh lainnya, Islam menekankan sikap sopan santun dalam sebuah pertemuan. Sikap tersebut sebagaimana digambarkan dalam Al Quran, surat Al-Insan ayat 8.
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”
Dalam sejumlah hadist juga disebutkan Imam Abu Dawud di mana mendorong umat Islam tidak membunuh orang lain. Dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit.
Imam Ahmad Ibn Hanbal juga menyampaikan larangan membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah.
Kemudian dalam Islam dilarang menghancurkan desa dan kota, tidak merusak ladang dan kebun, dan tidak menyembelih sapi.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menghimbau agar memberikan perawatan terhadap tawanan perang.
Sejarah telah mencatat bagaimana umat Islam saat itu memperlakukan tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624 Masehi.
Sekitar 70 orang tawanan Mekah yang ditangkap dalam perang itu dibebaskan tanpa tebusan atau tanpa bersyarat.
Bahkan Ibnu Ishaq yang merupakan seorang penulis buku biografi awal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, ada tawanan menyampaikan, “pagi dan malam mereka memberikanku roti. Jika ada seorang Muslim yang menpunyai sepotong roti maka ia akan berbagi denganku.”
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan perintah untuk tidak memaksa tawanan perang berpindah agama.
Itulah sebabnya, mengapa Nabi membiarkan penyembah berhala Thamamah Al-Hanafi yang ditangkap dalam pertempuran tidak dipaksa untuk masuk Islam.
Nabi lebih memilih meminta sahabat-sahabat untuk berdialog bersama Al-Hanafi saat penyembah berhala, kemudian dijamin keselamatannya.
Ketika pertempuran Badar, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak membiarkan para tawanan berpakaian jelek atau lusuh.
Nabi menyuruh para sahabat untuk memberikan pakaian layak untuk dipakai.
“Setelah Perang Badar, para tawanan perang dibawa, di antara mereka adalah Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Dia tidak punya baju, jadi Nabi mencari baju untuknya. Ternyata baju Abdullah bin Ubayy memiliki ukuran yang sama. Selanjutnya, Nabi memberikannya kepada Al-Abbas untuk dipakai.” (HR. Bukhari).
Kesimpulannya Islam melarang keras untuk melakukan kejahatan perang dengan melakukan tindakan kekerasan, penindasan, dan pembunuhan tanpa alasan yang syar’i.
Perang hanya bisa dilakukan untuk melindungi sebuah kelompok atau bangsa yang terjajah dan terdzolimi. (Arga/Wahid)
Redaktur: Wahid Ikhwan