Bagaimana Hukum Menahan Kentut Saat Shalat?

DAARUTTAUHIID.ORG | Sebagian besar dari kita mungkin pernah ingin membuang angin atau ketut di saat sedang melaksanakan berlangsung. Hal itu tentu sesuatu yang lumrah dan sesuatu diluar kendali sebagai manusia. Bagaimana menyikapi hal tersebut? Apakah menahan dan melanjutkan shalat atau membatalkan shalat?

Menahan ketut agar tidak buang angin akan berpengaruh pada khusukan dalam melaksanakan, sedangkan bagi seorang muslim penting untuk melaksanakan shalat dengan khusu. Agar ibadah shalat seseorang diterima Allah Ta’ala.

Buku Ringkasan buku yang ditulis oleh Saleh bin Al-Fauzan mengenai melaksanakan shalat saat sedang terganggu dengan suatu hal hukumnya makruh. Terganggu dalam hal itu seperti kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, kelaparan, dan kehausan. Sebab hal itu dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Aisyah RadiyaAllah ‘anha menyampaikan, mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

Maksud dari “tak ada salat” dalam hadis tersebut adalah tidak sempurna salatnya. Sehingga makruh hukumnya menahan kencing atau buang air besar, termasuk kentut saat salat. Makruh berarti boleh saja, tapi lebih baik jika ditinggalkan.

Alasan menahan kentut saat salat menjadi makruh karena hal itu dapat mengganggu pikiran, menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam salat.

Memang secara hukum salatnya sah, akan tetapi pahalanya menjadi tidak sempurna karena berkurangnya kekhusyukan dalam salat.

Kesimpulannya, mendirikan salat dalam keadaan menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Hendaklah seseorang muslim untuk buang air kecil atau buang air besar sebelum salat agar terhindar dari rasa menahan buang hajat tersebut saat salat.

Sangat penting memastikan agar tidak salat dilakukan tanpa rasa was-was agar bisa meraih kesempurnaan dalam ibadah.